SOLOPOS.COM - Foto udara rumah yang belum digusur pada proyek Jalan Tol Cijago seksi 3B yang menghubungkan wilayah Serpong,Cinere, dan Tol Jagorawi di Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (24/7/2023). Rumah tersebut merupakan bangunan yang belum dibongkar karena terkendala pembebasan lahan. (ANTARA FOTO - Yulius Satria Wijaya).

Solopos.com, SOLO — Sebuah rumah di tengah proyek Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) yang berlokasi di Limo, Kota Depok, akhirnya dibongkar setelah sempat viral di media sosial.

Pembongkaran rumah di tengah proyek tol tersebut diketahui dari unggahan akun Twitter @KepaAwrgawinata2.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

“Bangunan yang menghalangi proyek Jalan Tol Cinere – Serpong ini akhirnya dibongkar juga,” tulis akun @KepaAwrgawinata2, Senin (24/7/2023).

Informasi terkait pembongkaran rumah tersebut juga disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan. Dia memastikan bahwa rumah di tengah proyek Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) yang berlokasi di Limo, Kota Depok, tersebut telah dibongkar pada Senin (24/7/2023) sore.

“Alhamdulillah tadi pagi sudah dilakukan pembayaran terhadap bidang tanah yang ada pada lokasi itu dan sore ini sudah dilakukan pembongkaran kepada lokasi rumah yang terakhir yang sempat viral,” kata Indra saat dihubungi Bisnis, Senis (24/7/2023).

Indra menjelaskan tertundanya proses perataan tanah pada rumah tersebut terjadi bukan karena menyangkut biaya ganti rugi. Melainkan, karena adanya persoalan mengenai kepemilikan bidang tanah antara 4 orang sekaligus.

“Itu memang ada persoalan mengenai penguasaan fisik dan yuridis yang memerlukan klarifikasi. Klarifikasinya karena persoalan ini mengait kepada 4 orang atau 4 bidang tanah,” jelasnya.

Adapun, ke empat ahli waris dimaksud antara lain, Pak Imam Tain, Sukartini, Sukardi dan Alm. Hudoyo.

Sementara itu, pada Senin (24/7/2023) BPN melaporkan telah mengucurkan dana ganti rugi pembebasan lahan pada proyek Jalan Tol Cijago senilai Rp8,5 miliar. Khusus pada lokasi tanah dan rumah milik Sukartini yang viral nilai ganti ruginya mencapai Rp1,33 miliar.

Perinciannya adalah tanah seluas 99 meter persegi senilai Rp530 juta dan bangunan seluas 91 meter persegi Rp862 juta. Menilik kembali proses pengadaan tanah, Indra menambahkan, proses pembebasan lahan yang menyangkut 4 orang ahli waris tersebut dilaporkan telah ditangani sejak 3 bulan lalu.

Adapun, BPN memastikan  pihaknya telah melakukan penyelesaian atas persoalan tersebut dan proses penggusuran tanah telah dilakukan pada sore Senin sore.

Sejalan dengan penyerahan ganti kerugian, Indra Gunawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah maju dalam mendukung realisasi pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) salah satunya melalui pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Rumah di Tengah Tol Cijago Akhirnya Dibongkar, Dapat Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya