SOLOPOS.COM - Ilustrasi sedekah dan wakaf. (Freepik).

Solopos.com, SOLO — Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Solo, Danang Sulindriyanto, Kamis (22/6/2023), menegaskan pentingnya pengawasan pada pengumpulan hingga penyaluran wakaf agar tujuannya tercapai.

Terlebih, di era teknologi digital ini pengumpulan wakaf sebenarnya semakin mudah dan tidak lagi merepotkan. Dia juga mewanti-wanti agar menghindari kesalahan dalam pengelolaan harta wakaf karena dapat menjadi dosa di akhirat.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Hal itu disampaikan Danang dalam acara rapat program kerja Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Solo di The Sunan Hotel Solo, Kamis (22/6/2023).

“Badan Wakaf Indonesia adalah lembaga strategis untuk mengelola wakaf. Pengawasan ini perlu dilakukan karena pengelolaannya harus tepat. Pengawasan dilakukan bersama oleh Kemenag, Pemerintah Kota Solo, dan MUI,” papar Danang dalam sambutannya.

Kepala Sub Unit Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Solo, Didik Setyawan, mengatakan acara diadakan untuk memberi pemahaman kepada para nazir dan masyarakat mengenai prosedur sertifikat tanah wakaf.

Tujuan lain yakni memaksimalkan pemahaman mengenai guna BWI dan negara, serta memberikan solusi pada permasalahan sekitar tanah dan menguatkan ilmu perwakafan.

Total peserta sebanyak 50an orang yang terdiri atas

Menurutnya, pengelolaan wakaf bersifat teknis dan menyesuaikan obyek. Wakaf barang terdiri atas gedung, bangunan, mobil, kursi, dan meja di dalamnya.

Didik berharap kesadaran kolektif masyarakat untuk berwakaf dapat tercipta.

“Tapi masih banyak yang belum memahami aturan mengenai wakaf setelah Reformasi bergulir, akhirnya aturan-aturan pemerintah diperjelas agar masyarakat dapat mengelola,” papar Didik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya