SOLOPOS.COM - Ilustrasi dolar. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Johnson & Johnson akan membayar US$8,9 miliar atau sekitar Rp132,73 triliun untuk menyelesaikan tuntunan hukuman selama 25 tahun atas tuduhan yang menyebut bahwa produk bedak bayi berbahan talk menyebabkan kanker.

Melansir dari Channel News Asia, perusahaan yang berbasis di New Jersey, Amerika Serikat (AS) ini menyebut bahwa biaya penyelesaian yang memerlukan persetujuan pengadilan kebangkrutan itu dapat menyelesaikan semua klaim yang timbul dari litigasi bedak kosmetik secara adil dan efisien.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Pimpinan Johnson & Johnson mengatakan bahwa US$8,9 miliar biaya penyelesaian tersebut akan dibayarkan kepada puluhan ribu penggugat melalui anak perusahaannya, yakni LTL Management yang secara khusus dibentuk untuk menangani klaim yang diajukan konsumen.

Seperti diketahui, raksasa farmasi di AS ini telah menghadapi ribuan tuntunan hukum selama 25 tahun atas tuduhan bahwa bedak talk yang mereka produksi mengandung jejak asbes yang disebut sebagai penyebab dari kanker ovarium.

Kendati demikian, Johnson & Johnson tidak pernah mengakui kesalahannya tersebut. Perusahaan ini hanya memutuskan untuk berhenti memproduksi dan menjual bedak bayi di AS dan Kanada pada Mei 2020.

Wakil Presiden Litigasi Johnson & Johnson Erik Haas menilai bahwa tuntunan tersebut hanyalah klaim palsu yang tidak didasarkan oleh data ilmiah.

Menurutnya, biaya penyelesaian yang diusulkan oleh perusahaan juga bukanlah bentuk pengakuan kesalahan atau indikasi bahwa pihaknya telah mengubah posisi lama yang menyatakan produk tersebut aman.

“Perusahaan terus percaya bahwa klaim ini palsu. Namun, menyelesaikan masalah ini secepat dan seefisien mungkin demi kepentingan adalah keputusan terbaik untuk perusahaan dan semua pemangku kepentingan,” ujarnya dalam sebuah pernyataan dikutip Rabu (5/4/2023).

Sebelumnya, Johnson & Johnson mengumumkan berhenti menjual bedak bayi berbahan dasar talk secara global pada 2023.

Dikutip dari Channelnewsasia.com, Jumat (12/8/2022), keputusan itu disampaikan Johnson & Johnson pada Kamis (11/8/2022), lebih dari dua tahun setelah mengakhiri penjualan produk di Amerika Serikat (AS) setelah menarik ribuan tuntutan hokum atas keselamatan konsumen.

“Sebagai bagian dari penilaian portofolio di seluruh dunia, kami telah membuat keputusan komersial untuk beralih ke portofolio bedak bayi berbasis tepung jagung,” katanya, seraya menambahkan bahwa bedak bayi berbasis tepung jagung sudah dijual di negara-negara di seluruh dunia.

Pada tahun 2020, J&J mengumumkan bahwa mereka akan berhenti menjual bedak bayi di AS dan Kanada karena permintaan terhadap produk itu turun setelah muncul rentetan persoalan hukum perihal keamanan bedak bayi itu.

Perusahaan ini menghadapi sekitar 38.000 tuntutan hukum dari konsumen dan para penyintas yang mengklaim produk bedaknya menyebabkan kanker karena kontaminasi asbes, karsinogen.

J&J membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan pengujian ilmiah dan persetujuan peraturan selama beberapa dekade telah menunjukkan bahwa bedak produknya aman dan bebas asbes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya