Bisnis
Sabtu, 3 Juni 2023 - 08:21 WIB

Sejumlah BUMN Punya Utang Jumbo, Kemenkeu Tegaskan Tak Bebani APBN

Dionisio Damara  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi utang (Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan bahwa persoalan utang yang membelit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Undang-undang No. 19/2003 tentang BUMN, pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa BUMN merupakan badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Sementara itu, pasal 1 ayat 10 dalam beleid tersebut menyatakan kekayaan negara yang dipisahkan adalah kekayaan negara yang berasal dari APBN untuk dijadikan penyertaan modal negara pada persero atau perum, serta perseroan terbatas lainnya.

Advertisement

Berlandaskan hal ini, Prastowo mengatakan utang BUMN bukanlah beban bagi APBN. Dia pun menyatakan segala utang akibat aksi korporasi merupakan tanggung jawab penuh BUMN. “BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, segala utang yang timbul atas corporate action merupakan tanggung jawab BUMN yang bersangkutan dan bukan merupakan utang negara,” ujarnya melalui akun Twitter @prastow, seperti dilansir, Sabtu (3/6/2023).

Sejumlah BUMN, khususnya yang bergerak di bidang konstruksi atau biasa disebut BUMN Karya, diketahui memiliki utang jumbo sampai dengan kuartal pertama tahun ini. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut utang para BUMN karya kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp70 triliun.

Jumlah ini menurun dibandingkan posisi utang sebelumnya, yang tembus Rp120 triliun. Utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), misalnya, mencapai Rp28,06 triliun kepada Himbara per 31 Maret 2023. Dari utang tersebut, Waskita selaku induk usaha memiliki utang berupa perjanjian restrukturisasi induk dan sindikasi modal kerja.

Advertisement

Terkait utang BUMN ini, Erick Thohir meminta publik untuk mengubah label banyak utang dan bangkrut pada BUMN Karya. Menurutnya, tak sedikit perusahaan pelat merah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, salah satunya jalan tol yang dibangun BUMN Karya.

“Jadi, jangan dilihat masalah utang, seakan paradigma bangkrut tetapi solusi yang sudah diberikan karya kepada rakyat indonesia luar biasa dan ini bukan proyek mercusuar, kebutuhan jalan itu mandatory,” kata Erick beberapa waktu lalu.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Anak Buah Sri Mulyani Tegaskan Utang BUMN Tak Bebani APBN.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : APBN Kemenkeu Utang Bumn
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif