Bisnis
Minggu, 19 Maret 2023 - 16:44 WIB

Sejumlah Asuransi Diterpa Kasus Gagal Bayar, BNI Life Solo Ikut Terdampak

Gigih Windar Pratama  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi klaim asuransi. (Freepik).

Solopos.com, SOLO — PT BNI Life Insurance atau BNI Life yang ada di Solo, terus berupaya untuk menjaga kepercayaan sekaligus menggaet nasabah baru.

Terlebih, mereka juga turut terpengaruh gonjang-ganjing gagal bayar asuransi lain. Dia mengakui saat ini bisnis asuransi di Solo memang mengalami kesulitan terutama asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.

Advertisement

Mendapatkan kepercayaan dari nasabah menjadi tantangan tersendiri bagi BNI Life. Oleh karena itu, mereka berusaha menjaga hal tersebut.

Agen Asuransi BNI Life, Wisang Yudi, kepada Solopos.com, Jumat (17/3/2023), mengatakan tantangan besar saat ini memang dihadapi pelaku bisnis asuransi di Solo.

Advertisement

Agen Asuransi BNI Life, Wisang Yudi, kepada Solopos.com, Jumat (17/3/2023), mengatakan tantangan besar saat ini memang dihadapi pelaku bisnis asuransi di Solo.

“Memang saat ini bisnis asuransi sedang menghadapi banyak tantangan, karena beberapa kejadian asuransi yang kesulitan membayar premi dan bahkan di beberapa kasus malah terjadi kesalahan manajemen keuangan perusahaan dan akhirnya merugikan pemegang polis,” jelasnya.

Pimpinan Cabang BNI Slamet Riyadi Solo, Tony Indra Prasongko, juga mengakui adanya tantangan tersebut. Maka dari itu, BNI Life memiliki cara untuk menjaga kepercayaan nasabah dan juga menjaga dana pemegang polis.

Advertisement

Menurut Tony, reinsurance semestinya dilakukan para pelaku asuransi, agar dana nasabah lebih aman dan peluang terjadi kesalahan manajemen keuangan bisa diminimalisir.

Selain itu, Tony juga meminta para agen asuransi BNI Life untuk menjelaskan secara rinci polis yang sudah diberikan kepada nasabah.

“Agen asuransi itu juga perlu kami tekankan agar menjelaskan secara detail apa saja yang ada di dalam polis tersebut. Ini juga bagian dari upaya kami untuk menjaga kepercayaan nasabah, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” tambahnya.

Advertisement

Terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yulianto, menjelaskan pentingnya para pemegang polis asuransi untuk membaca polis tersebut secara detail.

Bagi Eko, apabila ada pasal dalam polis yang tidak jelas bisa langsung ditanyakan kepada agen asuransi yang memasarkan. Mengingat, selama ini banyak kasus nasabah yang menjadi korban asuransi karena belum memahami betul aturan yang disampaikan.

Sebaliknya, para agen asuransi juga diminta lebih fair dengan menyampaikan semua aturan dalam polis asuransi dengan jelas. Sehingga tidak ada lagi kasus nasabah merasa dirugikan.

Advertisement

“Pemegang polis asuransi harus membaca polis yang diberikan secara rinci. Kalau tidak tahu harus ditanya ke agennya. Selain itu, juga harus selektif dalam memiliki asuransi, harus sesuai kebutuhan dan kalau sudah ada track record membayar klaimnya kok susah yang jangan dipilih,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif