SOLOPOS.COM - Ilustrasi Koperasi (Solopos)

Solopos.com, SOLO —  Dilansir dari situs resmi Diskop UKM Kulonprogo, koperasi.kulonprogokab.go.id, koperasi merupakan badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri atas orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, yakni setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.

Koperasi Indonesia didirikan pada 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta yang kemudian mendapatkan julukan Bapak Koperasi Indonesia. Pada waktu itu ia menjabat sebagai Wakil Presiden.

Penetapan Hari Koperasi di Indonesia pada 12 Juli 1947 merupakan keputusan penyelenggaraan Kongres Koperasi di Tanah Air.

Menurutnya Moh Hatta saat itu, ekonomi kerakyatanlah yang bisa menyejahterakan rakyat Indonesia.  Pada 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.

Kemudian pada 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin 1965.

Pada saat itu Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 th. 1965 ketika prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi.

Sementara tahun ini, peringatan ke-76 Hari Koperasi Nasional mengusung tema Membangun Koperasi Berbasis Kearifan Lokal Menuju Ekonomi Gotong Royong yang Mandiri, Modern, dan Berdigital.

Perayaan ini merupakan momen penting untuk menghargai peran koperasi dalam membangun ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Kondisi Sekarang

Perayaan ke-76 Hari Koperasi, Rabu (12/7/2023) disambut dengan kabar banyaknya koperasi yang mati suri atau tak aktif di Soloraya.

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah pada perhitugan Triwulan I Tahun 2023, lebih dari separuh koperasi di Soloraya tak aktif.

Berdasarkan data pada Triwulan I Tahun 2023, total koperasi di Soloraya sebanyak 6.565. Sebanyak 2.415 koperasi dinyatakan aktif, sisanya sebanyak 4.150 tak aktif.

Sebagai informasi, koperasi aktif adalah koperasi yang dalam tiga tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota.

Pengamat Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Andri Perdana, mengatakan banyak koperasi di Indonesia yang mati suri karena sebagian besar dikelola layaknya bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) biasa, daripada suatu badan usaha yang benar-benar dimiliki bersama.

Andri mengatakan orientasi tersebut membuat fungsi asas kekeluargaan dan kepemilikan bersama menjadi tidak dirasakan anggota, akhirnya fungsi demokrasi yang menjadi dasar koperasi dianggap sebagai birokrasi yang berbelit-belit dan menyusahkan.

“Koperasi kita seharusnya berorientasi pada kekuatan terbesarnya yakni melindungi kepentingan ekonomi anggotanya, yang mana tidak dapat dilakukan oleh perusahaan lain. Makanya kalau kita lihat di luar negeri, sektor yang paling sukses diambil koperasi adalah asuransi dan produksi pertanian & peternakan. Hal ini dikarenakan koperasi yang dikelola dengan tujuan memberikan perlindungan ekonomi yang sebesar-besarnya bagi para anggota pekerjanya, yang sebagian besar adalah petani dan peternak, memiliki daya tawar yang tinggi untuk memberikan keuntungan terbesar bagi pekerja,” ujar Andri saat dihubungi Solopos.com, Selasa (11/7/2023).

Dia mencontohkan koperasi asuransi pertanian memberi perlindungan yang lebih ekonomis bagi petani dibandingkan perusahaan asuransi.

Hal itu disebabkan karena koperasi tidak memiliki pemilik saham, sehingga seluruh keuntungan dari koperasi akan kembali ke para pemilik polis atau petani itu sendiri sebagai anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya