Bisnis
Senin, 10 April 2023 - 16:49 WIB

Sebagian Petani Tembakau di Cepogo Beralih Tanam Hortikultura, Ini Sebabnya!

Galih Aprilia Wibowo  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani tembakau. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Ketua Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) wilayah Cepogo, Maryono mengatakan sebagian petani tembakau di wilayah Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, mulai beralih menanam tanaman hortikultura akibat dari kenaikan cukai rokok.

Maryono menguraikan imbas kenaikan cukai rokok mulai berdampak dan sangat dirasakan oleh petani tembakau. “Dampaknya sangat dirasakan oleh petani  tembakau, terkait cukai yang tiap tahun terus naik. Pabrik lewat para distributor tidak membeli tembakau dengan harga mahal,” ujar Maryono saat dihubungi Solopos.com pada Senin (10/4/2023).

Advertisement

Maryono menguraikan pabrik yang tidak mau membeli dengan harga mahal tersebut, bahkan membeli di bawah standar komoditas yang lain. Produk tembakau rata-rata dibeli dengan harga Rp45.000 per kilogram untuk tembakau kering. Hal ini, ia rasa tidak sesuai dengan biaya operasional dan perawatan.

“Untuk tahun ini antusiasme petani untuk menanam tembakau sudah mulai ada penurunan, beralih ke hortikultura tapi baru sebagian kecil,” terang Maryono. Selain itu, maraknya rokok linthing dewe (tingwe) membuat para perokok beralih dari rokok pabrik yang menurutnya membuat omzet pabrik menurun.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju tarif cukai hasil tembakau atau CHT naik menjadi rata-rata tertimbang 10 persen. Kebijakan ini diambil setelah Jokowi bersama jajarannya mengadakan rapat terbatas. Tarif cukai rokok diputuskan naik setelah pemerintah menimbang sejumlah alasan.

Advertisement

“Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023-2024,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (3/11/2022) seperti dilansir Bisnis.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan harga cukai rokok ini berbeda-beda. Tergantung golongan, yakni sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP).

Seperti diungkap Kemenkeu, SKM golongan I dan II akan naik rata-rata antara 11,5 hingga 11,75 persen. Lalu SPM 1 dan II naik di persentase 11 hingga 12 persen. Sedangkan SKP golongan I, II, dan III naik 5 persen.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif