SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Harga saham 9 emiten rumah sakit (RS) di Indonesia mencatat kenaikan seusai DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai UU pada Selasa (11/7/2023).

Adapun kesembilan emiten tersebut adalah PT Medialoka Hermina Tbk. (HEAL), PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA), PT Sarana Mediatama Metropolitan Tbk. (SAME), PT Kedoya Adyaraya Tbk. (RSGK). Lalu ada PT Metro Healthcare Indonesia Tbk. (CARE), PT Royal Prima Tbk. (PRIM), PT Bundamedik Tbk. (BMHS), serta PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (PRAY).

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Berdasarkan data RTI Business, saham milik emiten HEAL berhasil mencatat peningkatan sebesar 3,94 persen ke Rp1450 dari harga awal perdagangan sebesar Rp1395 per saham. Pada perdagangan kemarin, HEAL berhasil memperdagangkan sebanyak 16,69 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp24,06 miliar.

Sementara itu, ada SILO yang mencatat peningkatan sebesar 9,89 persen ke angka Rp2000 dari awal perdagangan sebesar Rp1840 per saham.

Emiten kesehatan milik Group Lippo ini bahkan berhasil masuk ke dalam list top gainers perdagangan hari ini. SILO tercatat memperdagangkan 18,01 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp35,31 miliar.

Emiten RS yang juga mencatat keuntungan kemarin ialah MIKA. Saham MIKA tercatat naik 1,92 persen ke angka Rp2650 dari harga IPO sebesar Rp2600 per saham. Pada hari ini, terdapat 14,62 saham MIKA yang berhasil diperdagangkan dengan nilai transaksi total sebesar Rp38,49 miliar.

Kemudian ada SAME yang mencatat pertambahan sebesar 2,78 persen ke angka Rp370 dari posisi semula di Rp362 per saham. SAME telah memperjualbelikan 38,2 juta saham dengan keuntungan Rp14,43 miliar.

Selanjutnya adalah saham milik emiten RSGK yang menorehkan peningkatan sebesar 0,45 persen atau naik 5 poin ke Rp1110per saham. Emiten berikutnya adalah CARE yang juga berhasil masuk ke dalam top gainers saham hari ini. Saham CARE naik 2,94 persen ke Rp490 dari awal perdagangan sebesar Rp476 per saham.

Hingga penutupan perdagangan kemarin, sebanyak 223,72 juta saham CARE berhasil diperdagangkan dengan nilai transaksi sebesar Rp108,68 miliar. Ada pula emiten PRIM yang mencatat peningkatan sebesar 2,27 persen ke angka Rp90 dari posisi semula Rp88 per saham. PRIM telah memperdagangkan 8,42 juta saham pada hari ini dengan total nilai transaksi sebesar Rp762,55 juta.

Kemudian ada saham milik emiten BMHS yang naik hingga 5,03 persen ke angka Rp376 dari harga awal perdagangan sebesar Rp358 per saham. Terdapat 4,86 juta saham yang diperdagangkan hari ini dengan nilai transaksi sebesar Rp1,83 miliar.

Emiten terakhir adalah PRAY, emiten yang mencatat kenaikan harga saham sebesar 0,68 persen ke angka Rp745 dari awal perdagangan Rp730 per saham. Namun sayangnya, berbeda nasib dengan delapan emiten yang ditutup hijau kemarin.

Terdapat dua emiten yang sahamnya anjlok usai pengesahan RUU Kesehatan pada siang hari tadi. Keduanya adalah PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) dan PT Murni Sadar Tbk. (MTMH).

Saham SRAJ sendiri tercatat mengalami penurunan sebesar 2,27 persen atau turun 15 poin ke Rp645 per saham. Sementara itu, saham emiten MTMH harus mencatat penurunan sebesar 0,69 persen atau turun 10 poin ke RP1440 dari awal perdagangan sebesar Rp1450 per saham.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Solopos.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Saham 9 Emiten Rumah Sakit Menguat Usai RUU Kesehatan Disahkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya