SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka perampokan. (Antara-R. Rekotomo)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi terus menyusut kasus robot trading yang merugikan masyarakat. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Dari jumlah tersebut, 5 tersangka di antaranya sudah ditangkap dan ditahan. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan 7 tersangka sisanya masih berstatus daftar pencarian orang alias DPO.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Yang mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap pelakunya,” kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Crazy Rich Priuk: Usut Tuntas Semua Penipuan Robot Trading

Dia mengungkapkan daftar inisial nama tersangka yang berstatus DPO antara lain adalah AB, ZII, JG, ST FE, AS, san DV. Sementara itu, 5 orang yang sudah tertangkap yakni, FR, RK, RS, RU, dan YS.

Kasubdit I Kombes Yuldi Yusnan menjelaskam, pihaknya sudah memeriksa 12 orang saksi. Dari kesaksian tersebut, pihaknya akan mendalami apakah ada keterlibatan artis dalam kasus DNA Pro.

“Sampai saat ini kita belum arah ke sana [artis]. Tapi akan ada pengembangan, karena yang baru diperiksa sampai hari ini kita sudah memeriksa 12 saksi dan nanti akan kita dalami dari saksi-saksi tersebut. Apa ada yang menjelaskan ke arah sana,” ujarnya.

Baca Juga: Robot Trading & Pinjol Ilegal, Ini Isi Obrolan Santai OJK Solo dan SWI

Yuldi mengatakan pihaknya belum akan memeriksa artis dalam kasus DNA Pro. Hal ini lantaran belum ditemukan keterlibatan dalam kasus ini.

“Sementara lagi pengembangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan kerugian korban dalam kasus robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki lima laporan terkait dengan DNA Pro.

“Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 april 2022, hingga saat kasus masih dalam proses,” kata Ramadhan, Senin (4/4/2022)

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Polisi Tetapkan 12 Tersangka Robot Trading DNA Pro, 7 Orang DPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya