SOLOPOS.COM - Mahendra Siregar terpilih sebagai Ketua Dewan Komisiaris OJK (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode tahun 2022 – 2027.

Sebelumnya, Komisi XI DPR resmi menetapkan tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 pada Kamis (7/4/2022).

Promosi NeutraDC Hadir sebagai AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention

Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara resmi menjadi Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK jilid ketiga.

Baca Juga: Bebaskan Eks Pejabat OJK Fakhri dari Kasus Jiwasyara, Ini Alasan MA

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan bahwa salah satu pekerjaan rumah yang perlu dibenahi oleh Dewan Komisioner OJK yang baru adalah Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB.

“Secara umum, perbankan kondisinya relatif lebih stabil, sementara IKNB kondisinya belum stabil sehingga itu perlu menjadi prioritas dari sisi pengawasan, kebijakan, ataupun rule of the game harus lebih jelas,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis.

Amin juga menilai saat ini crowdfunding dan peer to peer (P2P) lending menjadi bagian tidak terpisahkan dari dua bahaya, yakni penyalahgunaan data secara umum dan kejahatan dunia maya.

Selain itu, lanjutnya, secara khusus adalah meningkatkan pengawasan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang saat ini jamak terjadi sehingga dibutuhkan pengawasan ekstra beserta regulasinya.

Baca Juga: Disetujui DPR, Ini Anggota Dewan Komisioner OJK yang Baru

“Memang tidak bisa langsung seketat regulasi yang diterapkan di perbankan, tetapi paling tidak ada upaya-upaya untuk membuat roadmap yang lebih jelas ke depan. Meskipun secara umum sudah ada, tetapi saat ini implementasinya masih belum sempurna,” kata Amin.

Amin berharap koordinasi dan komunikasi di antara para pimpinan OJK periode 2022 – 2027 juga dapat ditingkatkan nantinya untuk mengurai persoalan-persoalan tersebut.

“Internal OJK perlu ada transformasi supaya berpikir, bertindak, dan melaksanakan aktivitas dari sisi pengawasan, kebijakan, serta implementasinya lebih terarah ke satu titik tujuan yakni menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda berharap Anggota Komisioner OJK yang baru mampu menciptakan iklim yang kondusif, kuat, dan inklusif baik di industri jasa keuangan baik perbankan maupun nonperbankan.

Baca Juga: Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK, Ini Jejak Karier Mahendra Siregar

Selain itu, Huda juga berharap intermediasi perbankan dan sektor riil bisa tercapai secara optimal, serta terciptanya inklusivitas layanan sektor keuangan perbankan dan nonperbankan.

“Untuk mencapai hal tersebut ada beberapa pekerjaan rumah yang saya rasa bisa menjadi catatan. Pertama adalah regulasi IKNB, khususnya di industri yang berkaitan dengan digitalisasi dan asuransi,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Sederet Pekerjaan Rumah Menanti Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya