SOLOPOS.COM - Ilustrasi Peti kemas Barang Impor

Solopos.com, JAKARTA – Per Jumat 1 Oktober 2021, empat perusahaan jasa pelabuhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi melakukan merger menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Menteri BUMN Erick Thohir pun mengungkapkan rasa syukurnya setelah dilaksanakannya penandatanganan Akta Penggabungan empat BUMN Layanan Jasa Pelabuhan tersebut.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Alhamdulillah, penggabungan empat BUMN pelabuhan, berintegrasi menjadi satu Pelindo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan PP dari Presiden Joko Widodo dalam juga sudah disahkan,” kata Erick, Jumat (1/10/2021) seperti dilansir Bisnis.com.

Baca Juga: Tarif PPN akan Naik 11 Persen, Ekspansi Industri Bisa Terhambat

Dia mengungkapkan, penggabungan ini dilakukan untuk membuat industri kepelabuhan nasional menjadi lebih kuat dan juga meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia.

Selain itu, Erick berkata bahwa merger ini akan meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di bidang kepelabuhan. “Penggabungan akan dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah,” ujarnya.

Salah satu nilai tambah dari sinergi ini ujar Erick adalah dengan terbukanya peluang perusahaan untuk go-global. Dia mengungkapkan, integrasi ini menempatkan Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia.

Baca Juga: Pengusaha Mal Minta Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Ditunda, Ini Alasannya

Mendorong Efisiensi

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Jodi Mahardi mengatakan dengan resminya Pelindo bersatu bertujuan untuk mendorong efisiensi bisnis dan peningkatan efisiensi bisnis melalui pemanfaatan bersama.

“Dasar hukum PP juga sudah ditandatangani dan diproses pengundangannya,” ujarnya, Jumat (1/10/2021).

Adapun penandatanganan Akta Penggabungan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Layanan Jasa Pelabuhan, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV, melebur kedalam Perusahaan Perseroan (Persero).

Baca Juga: Tak Cuma Indonesia, Ini Daftar 10 Negara Punya Utang Seabrek

PT Pelabuhan Indonesia II pun muncul menjadi surviving entity. Penandatanganan Akta Penggabungan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto, dan Direktur Pelindo IV, Prasetyadi. Penandatanganan disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

Seremoni penandatanganan Akta berlangsung secara hybrid Jumat siang di Jakarta.

Pada pagi di hari yang sama, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah No.101/2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke Dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya