SOLOPOS.COM - Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dalam konfrensi pers LPS yang diadakan secara daring Jumat (29/9/2023). (Tangkap Layar/LPS).

Solopos.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR).

Hal itu mengartikan, masing-masing tingkat bunga yang dijamin sebesar 4,25 persen untuk bank umum, 6,75 persen untuk BPR, dan 2,25 persen untuk valuta asing (valas).

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Dalam konfrensi pers LPS yang diadakan secara daring Jumat (29/9/2023), Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut TBP ini berlaku mulai Minggu (1/10/2023) hingga Senin (31/1/2024).

Sebagai informasi, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan secara reguler  tiga kali dalam setahun yaitu pada Januari, Mei, dan September.

“TBP yang dijamin LPS adalah 4,25 persen untuk bank umum, 6,75 persen untuk BPR dan 2,25 persen untuk valas. Tingkat bunga penjaminan batas suku bunga simpanan maksimal agar masuk dalam program penjaminan simpanan dan agar bank transparan kepada nasabah penyimpan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, keputusan ini berdasarkan prospek pertumbuhan pemulihan ekonomi Indonesia ke depan. Selain itu, penetapan TBP juga bertujuan menjaga kinerja perbankan dan untuk menjaga pemulihan ekonomi.

“Observasi sejauh ini menunjukkan perbankan secara gradual masih menyesuaikan dan merespon kebijakan bank sentral, baik Bank Indonesia [BI] dan bank global utama. Perkembangan ekspansi kredit yang moderat masih relatif terbatas,” ucapnya.

Purbaya juga melihat saat ini keuangan global masih dirundung ketidakpastian, terbukti dengan suku bunga global yang tinggi. Meski demikian, ekonomi nasional masih stabil dan kokoh.

“Tingkat bungan penjaminan hari ini observasi evaluasi, pertama pembayaran global di 2023 dibayangi beberapa risiko ketidak pastian, suku bunga global yang tinggi dan perkembangan ekonomi Tiongkok yang tumbuh di bawah ekspektasi. Tapi ekonomi di Indonesia tetap stabil terbukti inflasi terkendali dan penjualan ritel tumbuh positif,” kata dia.

Sementara, dalam agenda Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 yang diadakan secara daring, Selasa (5/9/2023), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rei menjelaskan kondisi perbankan Indonesia bisa stabil tergambar dengan permodalan yang masih kuat.

“Di tengah volatilitas pasar keuangan serta perekonomian Eropa dan Tiongkok yang melemah. Sektor perbankan Indonesia tetap resilience dengan fungsi intermediasi yang terjaga dan permodalan yang kuat,” ujar Dian.

Secara data, Dian menjelaskan, kredit perbankan di Juli 2023 saat ini tumbuh 8,54 persen secara year on year (yoy), menjadi Rp6,68 triliun. Kredit investasi juga tumbuh hingga 11,15 persen secara yoy, dibandingkan Juni 2023, pertumbuhan kredit saat ini mencapai 7,76 persen.

Sedangkan secara tahunan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Juli 2023 menjadi 6,62 persen yoy dari sebelumnya 5,79 yoy, atau menjadi Rp8.064 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada giro sebesar 10,92 persen yoy.

Likuiditas perbankan juga dalam level yang terjaga meskipun mengalami penurunan.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 118,37 persen dari mei sebesar 119 persen dan 26,57 persen dari Mei sebesar 26,73 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya