SOLOPOS.COM - Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. (Istimewa).

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan 44 proyek prioritas strategis/major project dalam rencana kerja pemerintah (RKP) pada 2024.

Dari 44 proyek prioritas yang ditetapkan Jokowi berdasarkan Lampiran I Perpres No. 52/2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, salah satu proyek yang menjadi prioritas adalah KA Kecepatan Tinggi Pulau Jawa (Jakarta – Semarang dan Jakarta – Bandung).

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Akan tetapi, belum diketahui detail terkait proyek tersebut.

Namun, sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sempat mengungkapkan progres rencana operasional kereta semi cepat Jakarta-Semarang yang merupakan proyek jangka panjang pemerintah.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapiaan Djarot Tri Wardhono mengatakan, pihaknya masih melakukan tahap studi lebih lanjut untuk proyek tersebut.

“Kami masih dalam tataran studi untuk kereta semi cepat Jakarta-Semarang. Kami masih mengkaji itu semua,” kata Djarot dalam agenda Adhi Expo, Kamis (2/3/2023).

Adapun, prioritas rencana tersebut masuk dalam pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 dalam agenda lima pengembangan infrastruktur perkotaan.

Kemenhub, dalam hal ini mencakup pengembangan transportasi angkutan massal di enam area metropolitan, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Sementara, Indonesia saat ini telah memiliki Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang merupakan proyek kerja sama Indonesia dan China dengan investasi Rp110 triliun.

KCJB ditargetkan bakal beroperasi pada 1 Oktober 2023.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Lampiran I Perpres No.52/2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, disebutkan proyek prioritas strategis major project yang memiliki daya ungkit dalam mendukung percepatan pencapaian sasaran prioritas nasional pada 2023 akan tetap dilanjutkan dan dipertajam pada RKP 2024.

“Penajaman Major Project dilakukan dengan tetap menggunakan mekanisme clearing house,” seperti dikutip dari lampiran I Perpres No. 52/2023, Rabu (13/9/2023).

Penajaman tersebut dilakukan untuk menjamin tercapainya output major project dan memastikan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat pada akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dalam mencapai sasaran pembangunan nasional tersebut, akan didorong integrasi berbagai sumber daya pembangunan baik pusat maupun daerah, termasuk dari badan usaha yang meliputi Badan Usaha Milik Negara dan swasta.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Resmi! KA Cepat Jakarta-Semarang Jadi Proyek Prioritas Jokowi Sebelum Lengser

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya