SOLOPOS.COM - Seorang driver Gojek sedang beristirahat sembari menunggu orderan di depan SMA Negeri 4 Solo, Manahan, Selasa (4/4/2023). (Solopos.com/Maymunah Nasution).

Solopos.com, SOLO — Beberapa mitra driver ojek online (ojol) sudah ikhlas jika tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di momen Lebaran 2023.

Seorang driver Maxim, Agus Susanto, mengatakan THR baginya hanyalah bonus.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

“Saya baru tahun ini menjadi mitra driver, kalau saya sih ada THR alhamdulillah, kalau tidak ada ya sudah,” ujar Agus saat ditemui Solopos.com di sela-sela dia menunggu orderan di daerah Manahan Solo, Selasa (4/4/2023).

Sikap pasrah Agus diakuinya karena dia merasa mencari pekerjaan pascapandemi Covid-19 bukanlah perkara yang mudah.

Dia sebelumnya menjadi korban layoff Covid-19 dari sebuah perusahaan garmen di Tangerang, kemudian bekerja secara outsource sebagai pihak keamanan di sebuah perusahaan di Demak.

Akhirnya karena kondisinya tidak lebih baik, Agus memutuskan pulang ke Sragen dan menjadi driver Maxim di Kota Solo.

Selama menjadi mitra driver, Agus merasa lebih menguntungkan karena pekerjaannya tidak diatur, jam kerja fleksibel dan memudahkannya untuk hidup bermasyarakat di daerah tempat tinggalnya.

Dia juga merasa hitungan pendapatan dengan pekerja di Solo tidak berbeda jauh sehingga berapapun pendapatannya tetap dia syukuri.

Selain itu, Agus berpendapat masih banyak pekerja yang ikut suatu perusahaan tetapi tidak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kesehatan, sehingga posisinya tidak jauh berbeda dengan para mitra driver.

Driver Maxim lainnya, Andi Supriyadi, sudah lebih lama menjadi mitra driver Maxim yaitu selama empat tahun. Dia mengaku selama empat tahun menjadi mitra driver memang tidak pernah mendapatkan THR karena menurutnya ojol memang bersifat lepas dan kemitraan.

“Dapat pendapatan pun masih dipotong untuk keuntungan perusahaan, kemudian pengeluaran pribadi untuk mencari rezeki seperti bensin dan pulsa tidak diganti mereka,” papar Andi saat ditemui Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Andi mengaku, dari Maxim tidak ada jaminan kecelakaan kerja ataupun jaminan kesehatan. Saat seorang driver mengalami kecelakaan, mereka hanya mendapatkan santunan dengan nominal yang tidak diketahui berapa.

Bagi Andi, ketiadaan THR bagi mitra driver menjadi kerugian tersendiri karena para driver adalah pentolan bagi perusahaan ojol agar mendapatkan keuntungan.

Dia juga mengatakan kebanyakan driver mengeluhkan hal yang sama, bahwa menjadi driver tidak mendapatkan apa-apa.

Namun, sulit bagi driver untuk keluar dari kondisi sekarang. Keunggulan menjadi driver menurut Andi adalah fleksibilitas dan cepatnya mendapatkan pemasukan harian.

Salah seorang driver Gojek, Catur Pamungkas, mengatakan selama enam tahun dia menjadi mitra driver Gojek, THR memang tidak pernah ada. Namun, Gojek memberikan bonus bagi driver yang mau bekerja di hari raya Idul Fitri.

“Tapi bonus itu seperti cara Gojek memastikan ada driver bekerja saja,” ujar Catur saat ditemui Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Catur juga mengatakan besaran bonus setiap tahunnya tidak sama. Pada 2017, bonus harian mencapai Rp300.000 jika sudah mencapai target 20 poin.

Bagi Catur, tidak mendapatkan THR adalah konsekuensi bagi mitra driver karena sudah lepas dari status pekerja yang ikut suatu perusahaan.

Dulunya dia juga sering ikut orasi memperjuangkan hak mitra driver, tetapi lambat laun Catur capek sendiri dan akhirnya memilih bekerja secara biasa.

Catur juga mengakui, banyak driver seangkatan dia yang sudah memaklumi kondisi yang diterima mitra driver. Dia juga bertahan menjadi mitra driver karena bisa membebaskan dari peraturan-peraturan sebagai pekerja.

Catur mengatakan dia mendapatkan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kesehatan dari Gojek karena didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Namun, pembayarannya dipotong dari pendapatan mereka setiap bulan.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Solo, Muhammad Sholihuddin, mengatakan selain mitra driver, pekerja yang tidak mendapatkan THR lainnya adalah kuli gendong, juru parkir, dan para loper koran.

“Sebetulnya hubungan kerja dengan sistem kemitraan menurut saya lebih menguntungkan kalau kedua belah pihak berdiri sejajar, aturan berdasar kesepakatan bersama yang disepakati, dan kedua belah pihak konsisten menjalankan kesepakatan tersebut,” papar Sholihuddin saat dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya