SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang rupiah. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Bank Indonesia memastikan rencana redenominasi atau penyederhanaan uang rupiah, akan berlanjut. Ada beberapa manfaat jika redenominasi tersebut diberlakukan.

Belum lama ini muncul kabar tidak benar terkait redenominasi yang mulai diberlakukan Juli 2023 ini. Pada website https://www.kominfo.go.id, juga sudah dijelaskan jika informasi yang sebelumnya beredar di media sosial tersebut hoax atau tidak benar.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Meski begitu, Bank Indonesia memastikan jika rencana redenominasi tersebut memang masih terus berjalan. “Berdasarkan rencananya [nilai uang rupiah] akan dikurangi 0-nya tiga [di belakang]. Apakah ini tetap on? Ya, bahwa rencana penyederhanaan uang rupiah ini tetap on,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Nugroho Joko Prastowo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Namun mengenai waktu pemberlakuannya, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah mengenai perlunya landasan hukum. Sebab untuk menyelenggarakan redenominasi ini perlu landasan hukum, yakni undang-undang. Menurutnya, landasan hukum itu dibutuhkan karena perlunya kepastian. Dengan dasar hukum yang jelas, diharapkan juga tidak akan muncul multi tafsir atau kebingungan di masyarakat mengenai ketentuan redenominasi tersebut.

Namun pihaknya memastikan redenominasi tidak sama dengan sanering. Dia menjelaskan untuk sanering, itu dilakukan pemotongan uangnya tapi tidak dipotong harganya. Sedangkan redenominasi, dipotong uangnya, dan dipotong juga harga barangnya.

Pada artikel siaran pers yang ditayangkan di https://www.bi.go.id, 2010 lalu, dijelaskan jika redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju kearah yang lebih sehat. Sedangkan sanering adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, dimana yang dipotong hanya nilai uangnya.

Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja. Dengan begitu, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran atau uang. Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

“Di masyarakat pun sebenarnya ini sudah berjalan. Misalnya mau naik ojek, ditanya ke Pasar Gede berapa, lalu dijawab hanya 10 saja. Tapi 10 itu artinya Rp10.000. Jadi di masyarakat pun sudah ada kebiasaan menyingkat nilai uang,” jelas Nugroho.
Hal itu juga muncul ketika di sebuah kedai atau warung makan, hanya menyantumkan nilai 5K, 10K dan sebagainya dalam list menunya. Dimana maksudnya adalah Rp5.000, Rp10.000 dan sebagainya. “Namun untuk pemberlakuan secara resmi perlu adanya kepastian,” kata dia.

Tahapan pemberlakuan redenominasi rupiah tersebut akan mulai berjalan ketika sudah ada aturan hukumnya. “Tanda-tandanya tentu kalau sudah masuk prolegnas, kemudian RUU dibahas dan ditetapkan. Di situlah akan dimulai tahapannya. Kalau itu belum ada, ya kita tunggu saja,” jelas dia. Jika ketentuan itu berjalanan, nantinya akan ada tahapan peralihan terlebih dulu.

Dia menjelaskan ada beberapa manfaat yang didapatkan dari redenominasi itu. Salah satunya adalah memunculkan kebanggaan yang lebih di masyarakat terhadap rupiah.

“Kalau secara ekonomi sebenarnya sama saja, tapi ini masalah psikologis. Misalnya dolar yang tadinya Rp15.000 kemudian jadi Rp15 saja,” jelas dia.

Sedangkan secara teknis, salah satunya akan memudahkan dalam penulisan di kolom akuntansi atau pembukuan.
Sementara itu, mengutip akun Instagram bank_indonesia, dijelaskan beberapa hal lain yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk melakukan redenominasi rupiah. Di antaranya mengenai kondisi makroekonomi yang sedang bagus, serta kondisi moneter dan sistem keuangan yang stabil. Juga mengenai kondisi sosial politik yang kondusif.

Dalam kutipan Gubernur BI, Perry Warjiyo, yang diunggah di akun Instagram tersebut, BI menilai perekonomian domestik saat ini sudah baik. Namun saat ini masih dibayangi efek rambatan dari eksternal, terutama pelemahan ekonomi global.
Di satu sisi, stabilitas sistem keuangan saat ini juga stabil, namun masih ada ketidakpastian global. Dengan begitu implementasi redenominasi masih akan melihat momentum yang tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya