Bisnis
Jumat, 23 Desember 2022 - 16:54 WIB

Rekor! Utang Pemerintah Tembus Rp7.554,2 Triliun per November 2022

Ni Luh Anggela  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi utang (Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir November 2022 tercatat sebesar Rp7.554,2 triliun. Nominal utang pemerintah Indonesia naik sekitar Rp57,5 triliun dari posisi Oktober 2022 yang tercatat sebesar Rp7.496,7 triliun.

Adapun, rasio utang setara 38,65 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB Indonesia. “Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN Kita Edisi Desember 2022, dikutip Jumat (23/12/2022).

Advertisement

Komposisi utang pemerintah didominasi oleh penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp6.697,83 triliun. Ini terdiri dari SBN domestik Rp5.297,81 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp1.400,02 triliun.

SBN domestik sendiri mayoritas berasal dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp4.317,74 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp980,08 triliun. Sedangkan, SBN valas juga didominasi oleh SUN sebesar Rp1.066,68 triliun dan SBSN sebesar Rp333,34 triliun.

Kemudian, sisa utang pemerintah berasal dari pinjaman senilai Rp856,42 triliun yang diperoleh dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp17,52 triliun dan pinjaman luar negeri Rp838,90 triliun. Lebih lanjut, pinjaman luar negeri mayoritas berasal dari pinjaman multilateral sebesar Rp510,35 triliun, diikuti pinjaman bilateral Rp278,06 triliun, dan bank komersil Rp50,49 triliun.

Advertisement

Baca Juga: Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan, Nilai Tukar Rupiah Menguat

Sebagai porsi utang terbesar, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti BI. Sedangkan, kepemilikan investor asing tercatat terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen, dan mencapai 14,64 persen per 15 Desember 2022.

“Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Kendati demikian, dampak dari normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai,” tulis Kemekeu dalam buku APBN Kita.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Rekor! Utang Pemerintah Tembus Rp7.554,2 Triliun per November 2022.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif