Bisnis
Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:53 WIB

REI Soloraya Sebut 30% Pengajuan KPR Terkendala Catatan Kredit Termasuk Pinjol

Bayu Jatmiko Adi  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pinjaman Online. (Solopos).

Solopos.com, SOLO —Persoalan pinjaman online (pinjol) dan paylater berdampak pada penjualan rumah di Soloraya. REI Soloraya sebut 30%-40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) memiliki catatan kredit.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris REI Soloraya, Chris W.E. Wibowo, Selasa (22/8/2023). Dia membenarkan jika beberapa tahun terakhir banyak pengaju KPR yang terkendala dengan status pinjaman skema lain. Termasuk pinjol maupun paylater.

Advertisement

“Meskipun nilai kecil, kadang tersangkut puluhan ribu atau ratus ribu [rupiah], tapi karena [masuk] sistem OJK SLIK tampak kurang baik, jadi kendala,” jelas dia.

Menurutnya fenomena tersebut sudah terjadi sekitar lima tahun terakhir. Dimana hal itu diawali dengan historis di kartu kredit, lalu sekarang pinjol.

Jika melihat dari jumlah kasusnya, dia memperkirakan ada sekitar 30% – 40% dari total pengaju KPR. Dimana usia terbanyak adalah 20 tahun hingga 30 tahun. Mayoritas para calon konsumen yang terkendala tersebut adalah pekerja di sektor industri atau pekerja pabrik.

Advertisement

“Jadi misalnya per bulan ada 1.000 aplikasi di wilayah Soloraya, 30%-40% ada catatan,” lanjut dia.

Jika sudah terjadi hal semacam itu biasanya harus dilakukan treatment khusus kasus per kasus. Penanganan bisa dilakukan dengan melibatkan pengembang dengan bank pemberi KPR.

Biasanya calon konsumen akan diarahkan untuk melakukan pelunasan terlebih pada tanggungan yang sudah ada. “Jika calon konsumen tersebut sudah merasa melunasi, maka dimintakan surat keterangan lunas dari bank yang terdata ada tunggakan,” kata dia.

Advertisement

Terkait kasus tersebut, Chris mengatakan dari asosiasi terus berkoordinasi dengan perbankan langsung yang memproses KPR. Di antaranya dengan meminta kebijakan untuk setiap kasus yang muncul.

Di sisi lain, dia menyebut pentingnya edukasi dari otoritas keuangan terkait ke masyarakat. Terutama mengenai pemahaman bijak keuangan di kalangan milenial. Dimana terlihat dari kendala yang muncul terkait masalah pinjol, mayoritas untuk keperluan non produktif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif