SOLOPOS.COM - Ilustrasi membeli rumah. (freepik)

Solopos.com, SOLO – Ketua REI Soloraya, Maharani, mendukung program rumah bebas pajak pertambahan nilai (PPN) kembali dilanjutkan pemerintah.

Maharani mengatakan saat ini penjualan rumah di Soloraya sedang meningkat. Namun, ia menyebut diperlukan kebijakan tambahan untuk terus mendongkrak penjualan rumah mengingat posisi Soloraya yang sangat strategis secara nasional.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Maharani menjelaskan saat dihubungi Solopos.com, Rabu (23/8/2023), adanya kebijakan Bank Indonesia melanjutkan pelonggaran uang muka atau down payment (DP) 0 persen tidak berpengaruh terhadap penjualan rumah. Justru, ia menilai, mestinya pemerintah memberikan kelonggaran untuk PPN di bidang properti.

“Soloraya itu sangat strategis, faktornya banyak sekali. Pertama karena Presiden kan orang sini, kinerja wali kota juga sangat bagus dan banyak destinasi wisata. Tapi, perlu adanya semacam stimulus agar penjualan properti di Soloraya bisa terus berkembang dengan cara memberi pelonggaran PPN, bukan dengan penghapusan uang muka,” ucapnya.

Pelonggaran PPN menurut Maharani akan berdampak signifikan terhadap penjualan rumah di Soloraya. Ia menggarisbawahi, meskipun penjualan sedang bagus pascapandemi, namun banyak masyarakat yang urung membeli rumah karena PPN yang besar.

“Penjualan rumah sedang bagus terutama yang di harga Rp180 juta ke atas. Tapi masalahnya, banyak juga yang akhirnya batal membeli rumah karena PPN yang besar. Orang itu enggak keberatan membayar DP karena asetnya juga naik, tapi kalau PPN-nya tinggi orang akan berpikir ulang,” lanjutnya.

Maharani menilai momentum kebangkitan ekonomi pascapandemi seharusnya dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah untuk mendorong kepemilikan properti. Ia menyebut, jika properti meningkat, roda ekonomi di Soloraya juga akan terus bergerak.

“Bisnis properti itu menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) secara nasional tahun lalu itu Rp2.865 triliun pada 2022 atau setara dengan 14,63 persen dari PDB total. Itu ketika ada relaksasi PPN di 2022, bayangkan berapa besar jika roda penjualan properti di Soloraya ini naik, dampaknya tentu akan sangat besar sekali,” ulasnya.

Sedangkan menurut marketing perumahan subsidi, Griya Kanzu di Sukoharjo, Adhi, menyebut saat ini penjualan rumah sedang membaik karena ada banyak promo perbankan selama Agustus. Meski begitu, ia menilai, banyak perumahan yang masih kesulitan menjual unit rumah karena terganjal uang muka hingga biaya akad.

“Misalkan beli rumah Rp2 miliar, KPR-nya lolos, nanti PPN nya itu nanti sekitar Rp200  juta. Ini memang sering dikeluhkan terutama kalau beli rumah besar dan clusternya besar,” ulasnya.

Sebelumnya, dalam beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 9 Juni 2023 mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak subsidi yang diberikan pembebasan PPN dari sebelumnya Rp150,5 juta—Rp219 juta, menjadi Rp162 juta—Rp234 juta untuk 2023. Untuk periode 2024, harga jual maksimal antara Rp166 juta—Rp240 juta sesuai masing-masing zona. Adapun, pemerintah menaikkan batasan ini mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7 persen per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya