SOLOPOS.COM - Ratusan driver taksi online memarkirkan kendaraanya saat aksi di Alun-alun Utara, Keraton Solo, Selasa (8/8/2023). Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, SOLO — Kelompok taksi online di Soloraya yang mengatasnamakan diri Koalisi Online Solo mendatangi kantor Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah III Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (8/8/2023).

Sekitar pukul 14.00 WIB, 200 driver taksi online dari 37 komunitas driver di bawah Koalisi Online Solo memarkir mobil mereka di Alun-Alun Utara Solo.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Mereka kemudian berjalan beriringan menuju bundaran Gladag dan membentangkan spanduk bertuliskan “MAS WALI TOLONG BANTU KAMI DRIVER SOLO RAYA”.

Koordinator Koalisi Online Solo, Zelig, kemudian berjalan memasuki kantor tersebut untuk menyampaikan permohonan Koalisi Online Solo. Saat pertemuan berlangsung, aksi tetap berjalan damai dengan kawalan polisi.

Permohonan Koalisi Online Solo yang pertama adalah menetapkan tarif per kilometer batas bawah (TBB) menjadi Rp4.200 dan tarif batas atas (TBA) menjadi Rp6.500. Tarif ini mereka harapkan berlaku untuk taksi online semua aplikator yang beroperasi di Soloraya.

Dasar perhitungan tarif ini antara lain kenaikan harga BBM, service dan sparepart kendaraan, ban, kampas rem, kampas kopling, kaki-kaki mobil, AC mobil, acc mobil, accu, cuci mobil, pajak mobil, biaya penyusutan/sewa kendaraan, HP, pulsa dan paket data, biaya operasional kerja pengemudi, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, pajak penghasilan, pajak kendaraan, tabungan pengemudi, UMK daerah, inflasi, dan biaya tidak terduga.

Permohonan kedua yakni pemberian sanksi terhadap pihak aplikator terkait ketetapan yang sudah dijadikan Peraturan Pemerintah.

Zelig mengatakan gerakan mereka didasari oleh keinginan ngudarasa bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terkait perang tarif aplikator di Soloraya.

Menurut Zelig, permohonan mereka telah didengar oleh Gibran setelah mereka diundang bertemu dengan Dinas Perhubungan Kota Solo pada Rabu (12/7/2023) lalu.

Kini, Koalisi Online Soloraya meneruskan permohonan agar pemerintah segera menetapkan tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA).

“Selain permohonan soal tarif, kami juga ingin ada sanksi bagi aplikator yang tidak menuruti aturan,” papar Zelig saat diwawancara media selepas aksi.

Menurutnya, Dinas Perhubungan sudah mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan tetapi belum ada tindakan nyata kepada aplikator.

Dia melanjutkan saat ini belum ada tarif batas bawah dan atas untuk taksi online, selain aturan Permenhub tahun 2006 sebesar Rp3.500 per km untuk tarif batas bawah dan Rp6.000 per km tarif batas atas di Sumatera, Bali, dan Jawa.

“Kami ingin bertemu dengan Mas Gibran, suaranya sangat kami tunggu karena kami rasa dia sangat luar biasa, dari Uni Emirat Arab saja percaya dengannya, pastinya dengannya perjuangan kami dapat diteruskan,” ujar Zelig.

Zelig juga mengaku kondisi driver taksi online semakin sulit karena menghadapi ancaman kendaraan diambil dari pihak leasing. Menurutnya, jika tidak ada kegiatan setiap akhir pekan di Solo, para driver taksi online sudah kehilangan mata pencahariannya.

Salah satu driver taksi online yang hadir dalam acara tersebut, Maryanto, mengatakan kondisi driver taksi online saat ini sudah semakin miris.

“Tarif dasarnya Rp9.500, malah turun menjadi Rp8.000 karena promo hemat itu. Ya mungkin pertimbangan aplikator menekan biaya agar customer tidak lari, tetapi harusnya yang dipotong biaya customer bukan biaya drivernya,” ujar Maryanto saat ditemui media di sela-sela acara.

Maryanto mengatakan turunnya tarif yang mereka terima berlaku sejak Januari 2023. Dia mengaku, kondisi yang sekarang sangat berpengaruh terhadap pendapatannya.

Menurut Maryanto, driver taksi online selama ini hanya mendapat orderan tidak menentu. Walaupun penumpang taksi online tetap banyak, pendapatan mereka tetap kecil.

Dia menjelaskan, pendapatan mereka juga masih dipotong oleh jasa layanan. Jasa layanan aplikator berbeda-beda, tetapi menurutnya Gojek memiliki jasa layanan paling besar yaitu sebesar 20% ditambah Rp4.000.

Grab dianggap masih memberikan subsidi untuk para driver.

Potongan jasa layanan yang dipersoalkan driver taksi online berikutnya berasal dari aplikator Maxim.

Sementara, berdasarkan informasi dari pihak Maximmereka memiliki jasa layanan aplikasi sebesar 5% untuk driver taksi online prioritas, dan sebesar 12% untuk driver taksi online non-prioritas.

Lebih lanjut, Maryanto menceritakan kondisi sehari-harinya sebagai taksi online ibarat bekerja kantoran. Jika dia tidak segera beroperasi sejak pagi, akan sulit mendapatkan penumpang.



Namun kondisi tersebut juga tidak pasti, sering kali dia harus beroperasi hingga malam hari agar mampu memenuhi targetnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya