Bisnis
Jumat, 16 September 2022 - 10:08 WIB

Ramai-Ramai Panen Denda ala Negara Maju Bikin Google & Facebook Meradang

Korea Selatan baru saja menjatuhkan denda besar kepada Google dan perusahaan induk Facebook Meta atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Privasi. Sementara Australia juga telah memaksa Google dan Facebook membayar perusahaan media sekitar Rp2 triliun setelah terbit undang-undang baru.

  Muh Khodiq Duhri   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi denda untuk Google dan Facebook (CIO.com)

Solopos.com, SOLO — Korea Selatan pada Rabu (14/9/2022) resmi menjatuhkan denda kepada Google dan perusahaan induk Facebook Meta atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Privasi. Denda itu dijatuhkan di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang kurangnya perlindungan data pribadi di masyarakat.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif