Muh Khodiq Duhri | Solopos.com
Solopos.com, SOLO — Korea Selatan pada Rabu (14/9/2022) resmi menjatuhkan denda kepada Google dan perusahaan induk Facebook Meta atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Privasi. Denda itu dijatuhkan di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang kurangnya perlindungan data pribadi di masyarakat.