SOLOPOS.COM - Logo TikTok Shop. (tiktok.com)

Solopos.com, SOLO —  Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Soloraya mulai menggunakan TikTok Shop kembali.

Seperti diketahui PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dan TikTok mengumumkan kemitraan strategis untuk memperkuat ekonomi digital Indonesia.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, pada Kamis (14/12/2023), Direktur Eksekutif E-Commerce, Tik Tok, Indonesia, Stephanie Susilo menguraikan komitmen dalam mendorong pertumbuhan UMKM.

Selain itu, demi mempermudah masyarakat untuk belanja online, TikTok ikut menghadirkan kampanye Beli Lokal bersama Tokopedia.

Kampanye Beli Lokal yang dihadirkan oleh Tokopedia dan TikTok diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM Indonesia di penghujung tahun 2023.

Selain itu, kampanye Beli Lokal ini diharapkan juga dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan hadirnya kampanye ‘Beli Lokal’ pada aplikasi TikTok, para pelaku usaha, terutama UMKM lokal dapat berinteraksi secara langsung dengan pembeli dengan lebih atraktif,” ujar Stephanie dalam rilis tersebut.

Salah satu penjual onlin shop yang kembali berjualan yakni pemilik merek Pawonanda, Galuh Candra Wilasita. Ia kembali berjualan di TikTok Shop setelah mengetahui platform itu buka lagi gabung dengan Tokopedia.

Dia kembali menata etalase produknya di platform seller center.

Hal sama dilakukan oleh pemilik Mbatuskincare asal Wonogiri, Damarratri Chandra Wijaya. Ia membenarkan subsidi harga saat ini lebih banyak ditujukan kepada produk-produk lokal.

Padahal menurut dia, masyarakat lebih menyukai produk-produk skincare luar.

Sebelumnya, saat TikTok Shop ditutup, Chandra berjualan di platform Shopee. Ia mengaku lebih nyaman berjualan di Shopee karena lebih  persentase penjualannya lebih tinggi, apalagi ketika mulai menggunakan fitur Shopee Live.

“Sekarang sudah live dua kali, dari afiliasi sudah sepuluh pesanan. Kalau dari toko sudah 20-an pesanan dalam sehari,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, pada Jumat (15/12/2023).

Pemilik Nind Family Collection asal Blora, Wildan Farih, menyebut TikTok harus mengikuti skema hukum di Indonesia. Di Indonesia itu belum ada payung hukum tentang social commerce.

“Alangkah lebih baiknya TikTok itu mengikuti hukum di Indonesia, pada saat ini TikTok bisa melakukan transaksi padahal statusnya sosial media. Kemarin saya sebagai penjual berpikir TikTok bergabung dengan Tokopedia sebagai sarana Tiktok Shop. Maka transaksinya atau proses jual belinya menggunakan Tokopedia tapi nyatanya di TikTok pun masih bisa,” terang Wildan.

Ia berharap tindakan tegas kepada pemangku kebijakan terkait agar semua transaksi TikTok beralih ke Tokopedia dengan tujuan tidak adanya lagi predatory pricing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya