SOLOPOS.COM - Warga melakukan pembayaran nontunai menggunakan QRIS di salah satu lapak pelaku usaha kuliner di Jalan Rungkut Lor Gang II, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/2/2022). Pemkot Surabaya meresmikan kampung yang memiliki 71 pelaku UMKM dengan hasil produksi berbagai macam jajanan tersebut sebagai Kampung Wisata Kue guna meningkatkan perekonomian warga. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

Solopos.com, SOLO—Perkembangan teknologi yang semakin canggih menuntut semua elemen masyarakat untuk mengikuti perubahan yang terjadi.

Tak hanya kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, teknologi juga memberikan keringanan masyarakat dalam beraktivitas.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Salah satu kemudahan yang berkembang, yakni teknologi perbankan.

Kini, masyarakat atau konsumen sangat dimanjakan dengan berbagai teknologi yang ditawarkan perbankan dalam bertransaksi.

Baca Juga: Tangani Kemiskinan di Klaten, Bupati Ajak ASN Bayar Zakat di Baznas

Berapapun nilai transaksi yang dilakukan, kemudahan dalam genggaman tangan langsung bisa dilakukan.

Orang tidak lagi harus mendatangi kantor bank untuk bertransaksi, tetapi dari rumah langsung bisa menjalankan roda perekonomian untuk bertransaksi.

Terlebih saat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun terakhir. Semua sektor bekerja secara digital.

Hal inilah yang mendasari Takmir Masjid Miftahul Jannah Mojosongo, Jebres.

Baca Juga: Sejak Maret 2022, Baru 150-an Orang di Solo Berzakat dengan QRIS

Di saat pandemi Covid-19, pengelolaan masjid serba terbatas. Hal ini karena ada kebijakan pemerintah mulai dari PSBB hingga PPKM, membuat takmir untuk berkreasi dalam menjaring amal para jemaah di tengah keterbatasan.

Penggunaan Quick Respons Indonesia Standard (QRIS) memang memudahkan bagi Jemaah dalam beramal.

Tinggal scan QRCode yang telah diberikan pihak perbankan, semua dana yang ditransfer langsung masuk ke rekening bank.

Ketua Takmir Masjid Miftahul Jannah, Mojosongo, Jebres, Solo, Suparno, menjelaskan penggunaan QRIS dalam setiap transaksi memang dimudahkan, namun timbul keraguan atas keamanan transaksi yang dilakukan.

“Pastinya lebih mudah untuk beramal secara digital. Namun, apakah itu bisa menjamin keamanan saat bertransaksi. Hal inilah yang perlu mendapatkan jawaban pasti juga,” ujar dia kepada Solopos.com, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: BI: Sebanyak 45 Juta UMKM Gunakan QRIS pada 2023

Suparno menilai tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tidak merata.

Artinya, menurut Suparno, ada sebagian yang sudah familiar dengan transaksi digital, namun, ada juga yang masih ragu-ragu dengan transaksi digital.

“Ini yang perlu ada penjelasan dari semua pihak agar masyarakat, terutama jemaah bisa satu suara dalam bertransaksi digital. Ini tuntutan zaman yang harus berubah dan bisa memberikan keefektifan bagi masyarakat,” jelas dia.

Menurut dia, pihak takmir juga sebetulnya sudah mendapatkan QR Code untuk seruan beramal melalui QRIS.

Namun, diakuinya dirinya belum sepenuhnya untuk menerapkan itu di setiap kesempatan.

Baca Juga: Remaja Mulai Tinggalkan Kartu ATM: Cashless Lebih Simpel

“Kami memilih untuk bertransaksi manual, meski tidak menutup mata ada bertransaksi secara digital,” papar dia.

Suparno mengakui pembobolan rekening bank bisa terjadi jika antara nasabah dan perbankan tidak saling berkoordinasi, terutama dalam menjaga kerahasiaan data nasabah selain untuk kepentingan nasabah itu sendiri.

“Kembali lagi bagaimana kita menjaga data itu aman,” jelas dia.

Minimnya penggunaan layanan QRIS di Kota Solo juga diakui Baznas Solo.

Sejak diluncurkan Maret 2022, baru 150-an orang yang memanfaatkan QRIS Baznas dalam membayar zakat, sedekah dan sebagainya.

Wakil Ketua Baznas Solo, Bambang Mintosih, mengatakan metode pembayaran zakat menggunakan QRIS sedianya bertujuan agar para muzakki atau orang yang wajib membayar zakat merasa dimudahkan.

Sehingga mereka bisa membayar zakat kepada Baznas Solo kapan pun dan di mana pun.

“Dengan QRIS ada sedikit kemudahan [bagi] muzakki dari mana pun. Misalnya mau infak gitu. Sampai sekarang kurang lebih 150-an sudah pakai QRIS,” papar pria akrab disapa Benk kepada Solopos.com, Selasa (2/8/2022).

Jumlah tersebut dinilai masih sedikit mengingat ada sekitar 5.400 muzakki yang ada di Kota Solo yang meliputi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai.

Sementara hingga tahun ini, Benk menuturkan baru ada 1.300-an muzakki yang membayarkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada Baznas Solo.

“Yang wajib ASN kan. Menurut aturan ada 5.400-an lah di Solo, kemudian yang membayar zakat itu kesadarannya baru 1.300-an,” imbuh dia.



Artinya, belum semua muzakki dari kalangan ASN atau pegawai sudah menyalurkan zakat, infak, sedekah melalui Baznas. Padahal, Baznas Pusat Rp6,3 miliar pada 2022.

Target tersebut harus dicapai Baznas Solo melalui pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah . Nantinya, dana yang terkumpul, khususnya zakat, akan diberikan kepada mustahik (orang yang berhak menerima).

Benk mengatakan setahun terakhir dana zakat, infak, sedekah di Kota Solo sendiri baru terkumpul sekitar Rp2 miliar.

Sehingga sosialisasi dan penyebaran kode-kode QRIS di lini terkecil seperti tempat ibadah dan fasilitas umum akan terus dilakukan.

Rendah

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Horas Tarihoran menjelaskan tingkat inklusi keuangan digital Indonesia masih rendah yakni 31,26% pada 2019 (Hasil Strategi Nasional Keuangan Inklusif).

“Sebagian besar responden untuk pembayaran tagihan (66,6%), kemudian pinjaman online (27,4%), dan asuransi online (9,9%),” ujar dia dalam workshop Literasi Keamanan Digital Perbankan, Peduli Lindungi Data Pribadi, secara daring yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), bekerja sama dengan BNI dan OJK, Jumat (19/8/2022).

Horas menambahkan inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. Kendati demikian, semua pihak masih perlu mewaspadai risiko keamanan siber yang terus terbuka yang utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah.

“Sejauh ini, kita melihat ada sebanyak sekitar 38% dari masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan yang rentan diserang oleh kejahatan siber,” papar dia.



Menanggapi kerentanan penyerangan akibat kejahatan siber ini, Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI Rayendra Minarsa Goenawan menyatakan telah bersinergi dengan regulator baik OJK maupun Bank Indonesia dalam menerapkan perlindungan konsumen.

Literasi, jelas dia, menjadi garda utama dalam perlindungan data konsumen.

“Keamanan itu tidak hanya dari pelaku jasa keuangan, tapi paling utama dari pemilik data sendiri dalam menjaganya. Maka end user sebagai pemilik data adalah setiap orang yang menggunakan produk sehingga literasi harus ditingkatkan seiring kenaikan inklusi,” jelas Rayendra.

Langkah Strategis

Sebagai perlindungan bagi nasabah, Rayendra menyatakan BNI telah menyiapkan berbagai langkah strategis.

Mulai penyediaan pusat pengaduan melalui BNI Contact Center (BCC) yang beroperasi 24 jam selama sepekan.

PT Bank Negara Indonesia (BNI) akan melebarkan layanan ke dunia metaverse. (Istimewa)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) akan melebarkan layanan ke dunia metaverse. (Istimewa)

Nasabah dapat menyampaikan keluhan melalui telepon 1500046, mengirim email bnicall@bni.co.id. atau bahkan mendatangi kantor cabang BNI terdekat.

Selain itu, BNI telah memiliki unit yang memantau transaksi nasabah dan menerima laporan pengaduan nasabah dalam 24 jam dalam 7 hari.

BNI juga telah menjalankan fungsi fraud detection yang berfungsi mendeteksi aktivitas fraud secara real time.



“BNI juga telah mengikuti aturan Bye Laws yang dirilis oleh Bank Indonesia. Bye Laws merupakan pedoman pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan nasabah dan pengembalian dana nasabah dalam hal terjadinya indikasi tindak pidana. Bye Laws dipergunakan oleh Perbankan untuk keseragaman pelaksanaan dalam praktik Perbankan bagi bank peserta Bye Laws,” papar dia.

Rayendra menjelaskan tujuan utama dari Bye Laws adalah agar uang hasil kejahatan dapat segera diblokir dan dikembalikan ke nasabah.

“BNI terus berupaya untuk mematuhi arahan OJK sebagai pengawas perbankan untuk melakukan edukasi kepada nasabah terkait perlindungan data nasabah melalui berbagai channel,” papar dia.

BNI mengimbau untuk nasabah selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi termasuk PIN dan OTP transaksi.

Segera menghubungi call center bank bila kartu hilang, dicuri orang lain, atau terjadi kejanggalan dalam transaksi perbankan.

Selain itu, nasabah tidak memberikan maupun meminjamkan kartu kredit maupun debit kepada siapapun.

Lengkapi pula gawai telepon genggam dengan antivirus dan tidak menggunakan fasilitas Wifi publik dalam melakukan transaksi.

“Daftarkan email atau SMS notifikasi transaksi dan melakukan pembaruan data kepada pihak bank bila ada perubahan data. Terakhir, menghindari transaksi melalui web yang tidak dikenal maupun pada merchant e commerce yang tidak mengimplementasikan 3D secure,” jelas dia.

 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya