Bisnis
Jumat, 23 Juni 2023 - 20:08 WIB

QRIS Bisa untuk Setor dan Tarik Tunai, Pedagang di Solo Tunggu Sosialisasi

Gigih Windar Pratama  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pedagang di Solo yang memiliki Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi. Jumat (23/6/2023) (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pedagang di Solo yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi menyebut bingung dengan adanya varian QRIS untuk transfer dan tarik tunai.

Mereka menilai perlu ada sosialisasi dari Bank Indonesia (BI) agar pengusaha bisa memahami penggunaannya.

Advertisement

Menurut pedagang, fitur tarik tunai dan setor tunai justru menghilangkan esensi QRIS untuk pembayaran non-tunai. Mereka juga menyarankan QRIS untuk tarik dan setor tunai digunakan di bank.

Pedagang yang menilai perlu ada sosialisasi yakni, Katon, 32, asal Gilingan, Solo. Pedagang wedangan ini masih belum mengetahui bagaimana sistem QRIS untuk tarik tunai dan setor tunai tersebut.

Advertisement

Pedagang yang menilai perlu ada sosialisasi yakni, Katon, 32, asal Gilingan, Solo. Pedagang wedangan ini masih belum mengetahui bagaimana sistem QRIS untuk tarik tunai dan setor tunai tersebut.

Katon mengatakan perlu ada sosialisasi agar merchant QRIS bisa lebih memahami.

“Saya baru dapat info ya dari media sosial dan dari berita mengenai QRIS untuk tarik tunai dan setor tunai, sebenarnya bisa memudahkan, tapi perlu ada sosialisasi dulu apakah ada biaya tambahan, besaran nominal tarik dan setor tunainya berapa harus jelas. Karena pedagang kecil seperti saya enggak punya banyak uang tunai,” jelasnya saat ditemui Solopos.com, Jumat (23/6/2023).

Advertisement

“Kode QRIS nya perlu dibedakan, karena kalau pembayaran pakai QRIS ada pembukuannya, sedangkan misalkan untuk transfer, setor dan tarik tunai jangan sampai tercampur supaya enggak pusing. Apalagi nanti ada risiko pending transaction juga kalau transfer, nanti saya yang disalahkan,” tegasnya.

Pendapat serupa juga dikatakan Lukas Ryan, 31, yang memiliki usaha coffeshop di Mangkubumen. Ia menyebut perlu ada batasan jelas terkait transaksi tarik dan setor tunai.

Lukas mengatakan, jika transaksi yang dilakukan besar, pedagang tentu akan bingung dan kesulitan.

Advertisement

“Misalkan ada yang mau tarik tunai Rp3 juta saja, enggak semua pedagang punya uang tunai segitu. Selain itu potensi pembukuan transaksi juga kacau karena kami kan melihat melalui aplikasi dari bank penyedia QRIS nya, jadi perlu ada penjelasan terkait teknis dan batasannya,” kata dia.

Ia juga mengatakan, dengan QRIS menerima layanan tarik tunai, justru membuat QRIS tidak lagi sebagai alat pembayaran non tunai. Lukas menambahkan, adanya layanan QRIS untuk tarik tunai justru bertentangan dengan prinsip pemerintah yang ingin mengurangi transaksi secara tunai.

“Kalau dilihat rasanya justru adanya QRIS untuk tarik dan setor tunai ini justru membuat transaksi tunai naik, kan jelas berlawanan dengan tujuan QRIS untuk mengurangi perputaran uang tunai. Kalau bisa QRIS untuk tarik tunai ini dipasang di bank saja atau di ATM, bukan untuk pedagang,” ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, BI akan meluncurkan fitur Quick Response Code Indonesian Standard Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (QRIS Tuntas) pada Agustus 2023.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif