Bisnis
Selasa, 21 Juni 2022 - 18:59 WIB

PUPR: Kenaikan Rumah Subsidi Tunggu Menkeu

Muhammad Ridwan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah bersubsidi. (Bisnis/Rahman)

Solopos.com, JAKARTA–Kenaikan harga rumah bersubsidi masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan pihaknya masih belum dapat memastikan kapan ada keputusan dari Menkeu Sri Mulyani terkait kenaikan harga rumah subsidi.

Advertisement

“Masih menunggu keputusan Menkeu,” kata Iwan kepada Bisnis.com, Selasa (21/6/2022).

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja menjelaskan kenaikan harga rumah subsidi perlu dilakukan pemerintah menimbang terjadinya inflasi terhadap bahan-bahan bangunan.

Advertisement

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja menjelaskan kenaikan harga rumah subsidi perlu dilakukan pemerintah menimbang terjadinya inflasi terhadap bahan-bahan bangunan.

Menurut dia, usulan kenaikan harga rumah subsidi mempertimbangkan kenaikan bahan baku besi untuk fondasi yang sulit dibendung oleh pemerintah.

Baca Juga: Begini Alasan Kementerian PUPR Minta Harga Rumah Subsidi Dinaikkan

Advertisement

“Kita harapkan [kuartal III/2022] karena ini kan artinya bukan hanya di sektor perumahan kan, yang lain ada eskalasi jadi ya kita percepat prosesnya. Karena itu sudah ditunggu kan kita sudah dengar dari REI untuk minta harga barunya berapa,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida menjelaskan terkait dengan besaran kenaikan harga rumah subsidi Kementerian PUPR sudah menyosialisasikan sebesar 7%.

Namun, saat ini saja penaikan inflasi sudah lebih dari 3% Dengan adanya inflasi, tentunya pengembang juga perlu memperhitungkan lagi harga jual karena faktor risiko.

Advertisement

Belum lagi, sebutnya, faktor peningkatan harga material bangunan seperti besi yang telah mencapai lebih dari 100%.

Baca Juga: Apersi Dorong Penerbitan Keputusan Harga Baru Rumah Subsidi, Naik Lagi?

Totok menuturkan pengembang sebenarnya sudah berupaya menekan harga jual di tengah kenaikan harga material bangunan.

Advertisement

Kendati demikian dengan adanya inflasi tentu penaikan harga jual tidak bisa terbendung lagi.

Totok sebelumnya menjelaskan REI awalnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi 10% hingga 15%.

Namun, yang disepakati oleh Kementerian PUPR adalah 7%.

Selain rumah subsidi, kenaikan harga juga akan terjadi pada segmen rumah nonsubsidi akibat naiknya harga material bangunan, tetapi besaran kenaikannya nanti tergantung pasar.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul PUPR: Kenaikan Harga Rumah Subsidi Tunggu Keputusan Menkeu Sri Mulyani

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif