SOLOPOS.COM - Ilustrasi asuransi (Pictagram)

Solopos.com, SOLO – Asuransi properti di Solo saat ini menjadi penyumbang premi terbesar. Namun, para pelaku asuransi menyebut terdapat risiko besar asuransi properti di Solo, terutama di kawasan industri dan perhotelan.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Solo, Angling Khrisna Adhi, saat dihubungi Solopos.com Kamis (11/5/2023), mengatakan banyak asuransi properti di Solo yang diambil alih oleh kantor pusat yang ada di Jakarta. Ia bercerita risiko dari objek asuransi yang besar menyebabkan banyak yang ditanggung oleh kantor pusat.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

“Kami juga melihat nilai dari yang diasuransikan, kalau memang kami di daerah enggak bisa mengover nilai preminya, maka kami limpahkan ke pusat. Biasanya untuk nilai asuransi yang di atas Rp10 miliar kami berikan ke pusat karena ekuitas di daerah enggak sebesar itu,” ucapnya.

Khrisna menyebut, sejauh ini nominal ganti rugi terbesar untuk wilayah Soloraya pernah terjadi saat kebakaran pabrik tekstil di daerah Palur. Ia menyebut tidak mengetahui persis besaran ganti rugi yang diberikan saat itu. Namun, dirinya menyebut ada tiga asuransi yang mengcover kebakaran bangunan pabrik tersebut.

“Yang besar itu di salah satu industri tekstil yang pernah kebakaran di daerah Palur sekitar tahun 2018 akhir. Saya lupa besarannya berapa untuk ganti ruginya, yang pasti besar karena saat itu satu bangunan yang mengover sekitar tiga asuransi,” jelasnya.

Krisna melanjutkan, risiko besar tersebut membuat asuransi properti dituntut harus teliti sebelum mengajukan tawaran. Ia menyebut, tidak semua asuransi punya ekuitas yang bisa melakukan ganti rugi apabila terjadi bencana terhadap aset nasabahnya.

“Pihak asuransi properti benar-benar harus cermat melakukan perhitungan aset karena asuransi properti sesuai dengan nilai asetnya setiap tahun bertambah naik preminya. Jangan sampai berani menawarkan perlindungan dan premi, tapi ketika terjadi apa-apa malah enggak bisa melakukan ganti rugi,” kisahnya.

Terpisah, menurut pemasaran Fuse Insurance, Marsel, ada beberapa langkah antisipatif yang dilakukan pihak asuransi agar tidak keliru dalam menilai aset yang dijaminkan. “Yang jelas aset properti memang berisiko, jadi memang kami perlu melihat jumlah asetnya. Apalagi nominal preminya juga naik seiring dengan harga lahan yang juga naik,” ucapnya.

Ia menjelaskan, banyak isu terkait asuransi properti, mulai dari kejadian kebakaran atau dugaan kecelakaan yang disengaja. Marsel menyebut, pihaknya juga bekerja sama dengan memiliki tim penilai dari pusat untuk mengecek kejadian sekaligus membaca laporan kepolisian.

“Tim penilai kejadian biasanya ada yang dari pusat, kami juga mencermati penyebabnya dari mana sekaligus juga membaca laporan kepolisian jika ada bencana. Memang isu itu sudah ada sejak lama, intinya kami dari pihak asuransi memang sangat waspada mengenai hal ini,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya