Solopos.com, SOLO—Derasnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi alasan tumbuh suburnya bisnis pinjaman online (pinjol) dengan basis peer-to-peer (P2P) lending secara elektronik di Indonesia. Sebagian masyarakat yang selama ini terkendala untuk mendapatkan akses pembiayaan ke perbankan atau pegadaian karena tidak mempunyai cukup agunan dapat meminjam uang dengan relatif mudah melalui pinjol.
Internet World Stats melaporkan hingga akhir Maret 2021, pengguna internet di Tanah Air mencapai 212,35 juta orang dari total jumlah penduduk 270 juta jiwa hasil Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik 2020. Sedangkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan, hingga Februari 2021 terdapat 202,3 juta pemakai internet di seluruh Indonesia.