Solopos.com, SOLO — Kekurangan atau kebutuhan rumah (backlog) di Kota Solo menjadi masalah yang cukup serius.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) tahun 2018, sebanyak 33.446 keluarga tidak memiliki rumah, angka ini kemudian meningkat menjadi 60.000 keluarga pada 2021.
Berkembangnya kebutuhan penduduk di Kota Solo, menjadi salah satu penyebab makin tingginya kebutuhan perumahan di Solo.
Dalam jurnal dengan judul Backlog Kepenghunian Rumah di Kota Surakarta dan Faktor yang Mempengaruhinya yang diterbitkan oleh Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Sebelas Maret (UNS) 2022, ada beberapa faktor penyebab tingginya backlog di Kota Solo.
Dalam jurnal dengan judul Backlog Kepenghunian Rumah di Kota Surakarta dan Faktor yang Mempengaruhinya yang diterbitkan oleh Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Sebelas Maret (UNS) 2022, ada beberapa faktor penyebab tingginya backlog di Kota Solo.
Dikutip Solopos.com dalam jurnal tersebut, Senin (23/1/2023), hal utama yang menjadi penyebabnya yakni faktor ekonomi.
Faktor ekonomi tersebut terdiri atas pendapatan, jenis pekerjaan, harga sewa rumah, dan kemudahan pinjaman untuk mendapatkan rumah. Dengan kata lain, jumlah pendapatan kepala keluarga menjadi salah satu faktor penyebab adanya backlog.
Artinya, Kota Solo menyediakan infrastruktur yang membuat warganya sangat bergantung dan merasa terpenuhi kebutuhannya, sehingga menimbulkan faktor untuk bisa bertahan di hunian yang lama.
Faktor ketiga yakni pertumbuhan penduduk, berdasarkan data proyeksi penduduk 2010-2025 Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka 2019, diketahui bahwa laju pertumbuhan penduduk Kota Solo pada 2017-2018 sebesar 0,35 persen dengan laju pertumbuhan Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,68 persen, dan laju pertumbuhan nasional sebesar 1,33 persen.
Berdasarkan data tersebut, maka dapat diketahui bahwa tingkat laju pertumbuhan penduduk di Kota Solo tergolong lambat dibandingkan pertumbuhan skala Provinsi dan Nasional.
Sementara itu, menurut Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Sebelas Maret (UNS) yang juga pengamat properti Solo, Ariyanto Adhi Nugroho, Kamis (19/1/2023), kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk memberikan pelonggaran uang muka atau down payment (DP) sebesar 0 persen diharapkan membantu mengurangi backlog.
“Harapannya masyarakat bisa melakukan pemenuhan kebutuhan perumahan, mengingat backlog perumahan relatif masih besar secara Nasional,” ujar Ariyanto.