SOLOPOS.COM - Seorang pegawai melayani masyarakat yang membeli bahan bakar minyak (BBM) Pertamax di Pertashop Jl Bromo, Kadipiro, Banjarsari, Kamis (21/10/2021) siang.(Ika Yuniati/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Bisnis Pertashop tampaknya masih menjanjikan, salah satunya di Jawa Tengah (Jateng). Lantas bagaimana caranya dan apa syaratnya membuka usaha Pertashop?

Menurut Data PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), hingga kini tercatat ada sekitar 1.082 Pertashop yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Pertashop merupakan outlet penyalur resmi dari Pertamina untuk produk bahan bakar minyak (BBM), elpiji, pelumas, dan lain-lain.

Gerai Pertashop ini bisa dimiliki perseorangan maupun lembaga seperti Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan bekerja sama atau melakukan investasi ke Pertamina.

Keberadaan Pertashop ini merupakan bagian dari upaya Pertamina melakukan pemeretaan energi di seluruh wilayah, terutama yang belum terjangkau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Baca Juga: Beli BBM Pakai MyPertamina, Warga yang Tak Punya HP Bagaimana?

Pertamina menawarkan pertamina shop (Pertashop) terutama untuk pelayanan di desa ataupun di kota. Pertashop merupakan bisnis yang menjanjikan, dikarenakan banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan alat kendaraan dalam menjalankan aktivitasnya.

Berikut beberapa hal yang perlu Anda penuhi jika ingin membuka bisnis Pertashop seperti dilansir dari laman pertamina:

– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki izin usaha (UD, Koperasi, CV, PT atau badan usaha lainnya)
– Memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku (KTP, NPWP, dan akta pendirian perusahaan)

– Memiliki atau menguasai lahan untuk pertashop
– Mendapatkan rekomendasi dari kepala desa setempat

– Modal sesuai dengan tipe pertashop yang diajukan.

Baca Juga: Pertashop Menjamur di Jawa Tengah, Paling Banyak di Daerah Ini

Selanjutnya berikut untuk cara pendaftaran membuka Pertashop:

1. Tahapan pengajuan Pertama, Anda perlu mengisi informasi meliputi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan dan kelurahan. Kedua, Anda perlu mencantumkan mengenai informasi lahan. Informasi ini meliputi sebagai berikut.

– Alamat rencana lokasi pertashop
– Kodepos
– No / Kaveling / Kilometer / Persil Berikutnya, Anda perlu memberikan informasi mengenai calon mitra, yakni sebagai berikut.
– Badan usaha (BUMDes / Koperasi / UD / CV / PT)
– Nama Perusahaan
– Nama Pengusaha
– No. Handphone
– Email
– Bukti kepemilikan lahan

2. Verifikasi lapangan Setelahnya, Anda perlu melakukan survei lapangan dan studi kelayakan. Kedua tahapan tersebut dilakukan oleh pihak pertamina.

3. Administrasi

Dalam tahap ini akan memperhatikan persyaratan pemda dan penguasaan lahan

4. Izin bangun Tahapan selanjutnya adalah tahapan desain yang disetujui oleh pertamina. Setelahnya maka dilakukan proses pembangunan.

5. Kontrak PKS antara GM MOR dengan mitra, dan jangka waktu kontrak selama 10 tahun. Jika sudah, maka tahapan selanjutnya adalah melakukan operasional.

Baca Juga: Hiswana Migas Solo Dukung Wacana Beli Solar-Pertalite Pakai MyPertamina

Perlu diketahui bahwa terdapat tiga skema kemitraan yang ditawarkan oleh Pertamina dalam pertashop, yakni sebagai berikut.

1. Gold

Rekomendasi omzet : 400 liter per hari Kebutuhan lahan : 210 m2 Tangki penyimpanan : 3 Kiloliter (portabel)

2. Platinum

Rekomendasi omzet : 1.000 liter per hari Kebutuhan lahan : 300 m2, lebar muka minimal 20 m Tangki penyimpanan : 10 Kiloliter (tangki pendam)



3. Diamond

Rekomendasi omzet : 3.000 liter per hari Kebutuhan lahan : 500 m2, lebar muka minimal 20 m Tangki penyimpanan : 10 Kiloliter (tangki pendam)

Anda dapat memilih sesuai dengan lokasi Anda, ataupun dengan modal Anda. Pastikan untuk melakukan riset yang mendalam, agar bisnis Anda bisa berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya