SOLOPOS.COM - Profil Pontjo Sutowo (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Profil pengusaha Pontjo Sutowo menjadi sorotan setelah pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan Hotel Sultan dari PT Indobuildco, perusahaan miliknya.

Melalui perusahaannya PT Indobuildco, hotel yang mempunyai ballroom terbesar tersebut diambil alih karena tidak membayar royalti, bunga, dan denda atas hak guna bangunan (HGB) senilai US$2,25 juta atau senilai Rp34,6 miliar setelah 16 tahun.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Lantas, seperti apa profil atau sosok Pontjo Sutowo?

Mengutip Bisnis.com, Kamis (5/10/2023), sebelum menjadi Direktur Utama PT Indobuildco, Pontjo merupakan lulusan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Mesin. Berdasarkan buku Pontjo Sutowo: Pengusaha yang Terpanggil, pria kelahiran 17 Agustus 1950 ini memulai di dunia bisnis dengan membangun perusahaan pembuatan kapal bernama PT Adiguna Shipyard.

Sampai tahun 1972, PT Adiguna Shipyard berhasil membuat sebanyak 500 buah kapal tanker dengan bobot mati 3.500 DWT. PT Adiguna Shipyard juga merupakan perusahaan pertama yang membuat kapal-kapal fiber. Di perusahaan ini Pontjo menjadi direktur utama dari tahun 1970.

Dari bekerja di galangan kapal PT Adiguna Shipyard sekitar tahun 1980, Pontjo kemudian terjun ke usaha perhotelan. Sepak terjang profil Pontjo Sutowo di bidang perhotelan dimulai dari Hotel Hilton.

Profil Pontjo Sutowo kemudian juga aktif di sejumlah organisasi pengusaha. Putra dari Ibnu Sutowo ini juga diketahui menjadi Ketua Umum Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) periode 2021-2026. Selain itu, Pontjo juga pernah menjadi anggota Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI), World Tourism Organization (WTO), ASEAN Tourism Association (ASEANTA), Pacific Asia Travel Association (PATA), dan Australia Indonesia Development Area (AIDA).

Hotel Hilton yang dikelola Pontjo Sutowo lantas berubah menjadi Hotel Sultan. Hotel yang berlokasi di Kawasan GBK, Jakarta ini dibangun oleh perusahaan Inggris, Cementation Company, yang merupakan bagian dari Trafalgar House. Pada 1996, Singgasana Hotel and Resort, atau yang dulunya dikenal dengan Grup Hotel Singgasana, mulai mengelola hotel tersebut sebagai joint venture Indobuildco-Hilton International, menggantikan grup Hilton.

Sebagai informasi, Singgasana Hotel and Resort merupakan perusahaan manajemen perhotelan yang mengelola beragam portofolio hotel, tempat tinggal, dan pusat konvensi internasional di seluruh Indonesia.

Selain Hotel Sultan, properti unggulan dari perusahaan ini yaitu Singgasana Hotel Makassar, Jakarta Convention Center, dan HOUSE Sangkuriang Bandung. Lantaran, kontrak kerja sama berakhir setelah 30 tahun lamanya, pada 2006 hotel ini berganti nama menjadi Hotel Sultan.

Hotel yang berdiri sejak 1976 ini dirancang oleh tim arsitektur Ed Killingsworth dan memiliki sebanyak 1.104 kamar, dengan lima pilihan kamar yang ditawarkan, mulai dari deluxe room, grand deluxe room, junior suite room, executive room, dan lanais room.

Berdasarkan pantauan di salah satu aplikasi perjalanan, tarif menginap di hotel Sultan mulai dari Rp1.474.158 hingga Rp4.082.166.

Pemerintah belum lama ini mengumumkan akan mengelola secara penuh Hotel Sultan setelah memenangkan gugatan putusan peninjauan kembali atau PK atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau bangunan Hotel Sultan dari PT Indobuildco.

Melalui putusan itu, hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan ditetapkan secara sah menjadi milik negara melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg). Ketua Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo selaku pengelola Hotel Sultan disebut tidak pernah membayarkan royalti kepada negara, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara, selama 16 tahun atau pada periode 2007-2023.

“Kami sampaikan Mensetneg telah membentuk tim transisi. Ke depannya kami, Kemensetneg, serta PPK GBK dengan itikad baik mengundang PT Indobuild untuk membicarakan hal ini pada hari Selasa 7 Maret 2023 jam 13.30 [WIB],” kata Edward dalam konferensi pers di Kemensesneg, Jumat (3/3/2023) seperti dilansir Bisnis.com.

Edward menegaskan bahwa Hotel Sultan kini sudah sah menjadi aset tetap milik pemerintah. Pihaknya pun kini tengah membentuk tim transisi terkait pengelolaan Hotel Sultan, sehingga keputusan tersebut tak akan memengaruhi transisi perpindahan pengelolaan dari swasta kepada pemerintah.

Itulah ulasan tentang profil  profil pengusaha Pontjo Sutowo menjadi sorotan setelah pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan Hotel Sultan dari PT Indobuildco, perusahaan miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya