SOLOPOS.COM - Penampakan produk sepatu yang dijual di laman The Goods Dept. (Istimewa-thegoodsdept.com).

Solopos.com, SOLO – Baru-baru ini tagar terkait brand lokal The Goods Dept ramai dibicarakan oleh warganet di media sosial, Twitter. Berikut adalah profil The Good Dept yang diduga memaksa lebih dari 30 karyawan mengundurkan diri serta membayar kerugian masing-masing Rp30 juta.

Trendingnya tagar tersebut diduga berawal dari cuitan seorang karyawan yang dipaksa untuk mengundurkan diri atau membayar kerugian Rp30 juta per orang. Tidak dijelaskan apa nama merek lokal yang dimaksud oleh warganet tersebut. Akan tetapi, banyak warganet menyebutkan bahwa brand lokal tersebut merupakan The Goods Dept.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Founder sekaligus CEO The Goods Dept, Anton Wirjono, belum berkomentar tekait isu pemaksaan pengunduran diri karyawan itu. Dia mengaku masih menunggu laporan dari direksi terkait isu pemaksaan pengunduran 30 karyawan dan kewajiban membayar denda masing-masing Rp30 juta. Informasi terkait profil perusahaan The Good Dept tercantum dalam laman resmi perusahaan.

Dikutip dari laman resmi The Goods Dept, Sabtu (5/11/2022). Brand lokal tersebut terjun di bidang mode yang berada di bawah naungan PT Cipta Retail Prakasa, yang bertempat di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Profil The Goods Dept mulai muncul sejak 2010. Pada 2012, The Goods Dept mempunyai laman resmi yang dapat digunakan untuk berbelanja secara online. Brand fashion tersebut berisi pakaian pria dan wanita, dari kasual hingga formal.

Produk yang ditampilkan juga diakomodasikan dari desainer dalam negeri maupun luar negeri. Tak hanya bidang fashion, kini The Goods Dept juga mengakomodasikan berbagai event seperti pameran seni, film, peluncuran produk, dan lain sebagainya.

Perusahaan ini juga membuka berbagai bisnis kuliner yaitu The Goods Cafe, The Goods Burger, dan The Goods Diner. Perusahaan ini mewadahi aneka produk lokal agar dapat bersaing dengan produk intenasional lainnya. Demikian informasi terkait profil The Goods Dept yang sempat viral di Twitter karena diduga memaksa lebih dari 30 karyawan mengundurkan diri dan meminta membayar kerugian masing-masing Rp30 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya