SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang impor bekas. (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO – Membanjirnya produk tekstil impor ilegal di Indonesia membuat pengusaha mendesak pemerintah menindak tegas pelaku yang terlibat.

Wakil Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Sri Saptono Basuki, mengatakan kondisi ini juga diperburuk maraknya toko-toko baju bekas bermerek di area kampus serta festival thrifting yang rutin dilaksanakan beriringan dengan konser musik di Solo.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

“Penegakan aturan jelas belum maksimal. Seandainya setiap produk yang kita beli bisa jelas dilacak asalnya tentunya akan berdampak positif terhadap mata rantai ekonomi. Bila tidak, akan terkena pajak lebih besar. Kalau seperti ini siklus UMKM dan informal akan terfasilitasi,” papar Basuki saat ditanya Solopos.com mengenai impor tekstil ilegal ke Indonesia, Sabtu (16/9/2023).

Dia mendesak pemerintah Indonesia tegas menegakkan aturan yang melindungi tekstil dalam negeri. Menurutnya, tekstil Indonesia sudah terindustrialisasi dengan baik dan potensinya besar untuk memberi kontribusi pekerjaan bagi masyarakat.

Menurut Basuki, industri tekstil Indonesia sudah terstruktur dan memiliki fondasi yang kuat. Indonesia saat ini sudah memiliki industri bahan baku benang, pembuatan benang dan kain, industri penyempurnaan kain, dan industri garmen.

Basuki menegaskan tidak semua negara di dunia memiliki industrialisasi tekstil sekuat Indonesia, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 7,5 juta pekerja di seluruh Indonesia. Menyadari Indonesia akan segera menghadapi Pemilihan Umum, Basuki berharap pemerintahan ke depan akan lebih baik lagi belajar atas pencapaian yang sudah dilakukan, sehingga tata kelola negara dapat bersifat sustainable.

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah, Liliek Setiawan, mengatakan tekstil Indonesia tengah terpuruk dalam gempuran produk impor. “Bisa saya katakan ini kami terpuruk ya, terpuruk. Bayangkan impor tekstil ilegal semudah itu masuk ke Indonesia, harusnya ya sudah disetop dan tidak ada lagi hal seperti itu, lha kok masih saja ada. Harusnya penindakan yang tegas sudah dilakukan,” ujar Liliek, Sabtu.

Menurutnya, selama ini penegakan hukum belum mewujudkan landasan hukum perlindungan tekstil. Impor ilegal dan banjirnya festival thrift di berbagai daerah dinilai Liliek sebagai bentuk rendahnya penegakan hukum Undang-Undang yang berlaku.

Liliek melanjutkan, tantangan bagi pengusaha tekstil selanjutnya adalah terbatasnya ruang untuk inovasi menuju produk tekstil ramah lingkungan. Dia mengatakan, penggunaan panel surya tengah dicanangkan untuk menjadi sumber energi di beberapa pabrik tekstil di Jawa Tengah. Namun, hal tersebut belum dapat terlaksana.

Impor tekstil ilegal tidak hanya berasal dari Tiongkok, tetapi juga dari Vietnam. Liliek berharap Indonesia incorporated dapat benar-benar terwujud sehingga pembangunan berkelanjutan bisa terlaksana sepenuhnya dan tidak menjadi laporan di atas kertas semata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya