SOLOPOS.COM - Pemilik Mamnich, Adi Budiarto memproduksi suvenir offical untuk perayaan Hari UMKM Nasional 2023, di rumah produknya di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, pada Senin (7/8/2023). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo).

Solopos.com, JAKARTA – Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri) mengharapkan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa mengambil peluang di tengah maraknya boikot terhadap produk-produk pro-Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut.

“Posisi pelaku UMK di kelas pedagang UMK, saya berharap bisa mengambil peluang atau momentum atas kekosongan produk sejenis yang sedang marak diboikot,” kata Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny, Senin (13/11/2023). Akumandiri merupakan salah satu asosiasi yang mengecam keras aksi Israel dan sekutunya atas tragedi kemanusiaan di Palestina.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Dia mengatakan, dampak dari aksi boikot produk Israel di Indonesia tak banyak terlihat lantaran produk-produk yang ada mayoritas produk dengan daya beli menengah ke atas, seperti barang elektronik, produk bayi, makanan, minuman, dan lainnya. Sementara, lanjutnya, untuk produk-produk yang menonjol seperti HP, makanan minuman, perlengkapan bayi, dan lainnya kebanyakan merupakan produk yang telah terbeli sebelumnya sehingga kebutuhan untuk membeli baru tidak banyak.

“Jadi yang terkena dampak atas boikot tersebut adalah pengusaha importir atau pedagang yang menjual merek-merek tersebut,” ujarnya. Di samping itu, kenaikan penjualan ke pedagang UMKM diakuinya tak banyak. Yang banyak adalah peluang penjualan dari merchandise, konveksi atau simbol-simbol Palestina.

Sebagaimana diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut. Larangan ini tercantum dalam Fatwa No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” demikian salah satu dari 5 diktum penting terkait fatwa tersebut, mengutip laman resmi MUI, Senin (13/11/2023). MUI juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada umat muslim secara umum diantaranya untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Produk Israel Kena Aksi Boikot, UMKM RI Siap Ambil Alih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya