Bisnis
Senin, 19 Juni 2023 - 07:47 WIB

Presiden Sebut Penanganan Covid-19 Tak Lagi Gratis Bila Sudah Masuk Endemi

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat isolasi pasien Covid-19. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada masyarakat bahwa penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

Jokowi menyampaikan hal itu saat menghadiri peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023), di mana ia menyebut dalam satu hingga dua pekan ke depan pemerintah akan menyatakan status endemi untuk Covid-19.

Advertisement

“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi —jangan tepuk tangan dulu— sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu,” ujar Jokowi seperti dilansir Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga sempat mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 menjadi pekerjaan terberat yang ia hadapi selama masa pemerintahannya.

Advertisement

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga sempat mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 menjadi pekerjaan terberat yang ia hadapi selama masa pemerintahannya.

Menurut Presiden hal serupa juga dihadapi oleh pemimpin negara-negara besar lainnya, mengingat nyaris semua negara kala itu tidak memiliki pengalaman dalam menanggulangi pandemi.

Oleh karena itu, Presiden bersyukur Indonesia yang sempat mengalami kepanikan karena sulitnya mendapatkan masker di awal-awal pandemi mampu melewati situasi termasuk dengan menyuntikkan sedikitnya 452 juta dosis vaksin COVID-19 ke masyarakat.

Advertisement

“Inilah negara kita kalau sudah memiliki kemauan semua bekerja bisa diselesaikan,” katanya.

Jokowi menambahkan capaian vaksinasi tersebut dibarengi dengan temuan hasil pemeriksaan yang menunjukkan sekira 98 persen penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“Entah dari suntikan vaksin atau mungkin sudah (memiliki antibodi) karena tertular secara alami,” ujarnya.

Advertisement

Selain penanganan persebaran Covid-19, Jokowi mengingatkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia menghadapi dampak pandemi termasuk di antara yang terbaik di antara negara-negara G20.

“Kita tahun kemarin tumbuh 5,3 persen. Tinggi sekali. Kuartal pertama tahun ini tumbuh 5,03 persen. Inflasi kita juga berada di angka 4 persen, artinya harga-harga bisa dikendalikan,” kata Jokowi.

Pengendalian itu disebut Jokowi cukup membantu meringankan beban masyarakat Indonesia dalam hal ekonomi akibat Covid-19 tidak seberat yang dihadapi oleh negara-negara lain.

Advertisement

Jokowi menyebut di Eropa ada negara yang mengalami lonjakan harga energi hingga 700 persen.

“Ada satu negara Eropa yang perdana menterinya baru ke sini, saya enggak sebut, naik 700 persen. Tujuh kali. Kita naik 10-20 persen, 2015 kita naik 30 persen itu demo enggak rampung-rampung, bayangkan kalau 700 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jokowi menekankan bahwa ada banyak hal yang patut disyukuri dari kondisi Indonesia dalam upaya menangani dan melewati situasi pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan telah memutuskan Indonesia segera memasuki status endemi Covid-19 atas pertimbangan jumlah kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang melandai serta luasnya cakupan vaksinasi Covid-19.

“Sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan, [ini] baru dimatangkan, dalam seminggu, dua minggu,” kata kata Jokowi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023.

Oleh karena itu, Muhadjir menyebut Pemerintah segera merampungkan transisi pandemi ke endemi Covid-19 di Indonesia.

Dengan berakhirnya masa transisi dari pandemi ke endemi tersebut, Muhadjir mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan dibubarkan. Vaksin Covid-19 juga akan diberikan Pemerintah dalam skema pelayanan normal dan termasuk dalam penyakit menular biasa.

Muhadjir juga menyebut vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat akan ditanggung oleh Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama kepada masyarakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif