SOLOPOS.COM - Ilustrasi konser musik. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk dapat mempercepat perizinan penyelenggaran acara seni, hiburan, dan olahraga.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur,  Kamis (23/02/23).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Disebutkan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut terdapat sekitar 300.000 acara mulai dari seni, hiburan, dan olahraga digelar. Namun terdapat permsalahan terkait perizinan tempat yang lambat.

“Saya ketemu gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah untuk [membahas] masalah ini, jangan ada yang dihambat, karena menyangkut belanja masyarakat. Enggak apa-apa digunakan untuk konser, nonbar sepak bola, gelaran seni, biarkan spending masyarakat,” kata Presiden dalam kegiatan yang siarakan melalui channel Youtube Sekretariat Presiden, Kamis.

Menurut Presiden, penyelenggaraan acara tersebut menjadi kesempatan bagi masing- masing daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melalui minat belanja masyarakat.

Dari data yang ada konsumsi masyarakat mengalami kenaikan. Pada tahun 2022 terdapat presentase konsumsi masyarakat tercatat 4,93%, sedangkan pada 2023 ini presentase konsumsi masyarakat disebut bisa meningkat menjadi 5,4%.

Sehingga, lanjut Presiden, dengan pencabutan status PPKM dapat memberikan kesempatan untuk mengenjot perekonomian dan mobilitas ekonomi naik.

Jokowi juga menerangkan tabungan masyarakat yang ada di perbankan mencapai Rp690 triliun. Dana tersebut tidak dibelanjakan karena masyarakat masih mengendalikan pengeluaran.

Oleh karena itu, Presiden meminta agar seluruh kepala daerah untuk dapat mempercepat proses perizinan tempat untuk kegiatan seni, hiburan, dan olahraga. Pasalnya beberapa penyelenggara event organizer(EO) mengeluhkan terkait lambatnya pemberian perizinan tempat, dimana perizinan tempat turun menjelang acara akan diadakan.

“Permasalahan setelah saya bertemu dengan EO itu kecepatan kita memberi izin sangat kurang. Dua hari sebelum hari H izin baru keluar, tiga hari sebelum hari H izin baru keluar,” imbuhnya.

Jokowi meminta agar perizinan bisa dikeluarkan setidaknya dua bulan sebelum acara diselenggarakan, agar para penyelenggara event atau EO memiliki banyak waktu untuk mempromosikan acara yang akan digelar.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya