Bisnis
Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:06 WIB

Presiden Minta Kredit Macet UMKM Rp5 M Dihapus, Bank BRI Siap Sanggupi

Arlina Laras  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi UMKM penerima kredit mikro BRI. (Istimewa)

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menganggap rencana penghapusan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di perbankan hingga Rp5 miliar, dapat dilaksanakan karena tak mengganggu kinerja secara signifikan.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendya Bernadi menilai penghapusbukuan dan penghapus tagihan kredit macet UMKM ini tidak berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan serta kelangsungan usaha Perseroan.

Advertisement

“Perseroan menyambut baik dan mendukung rencana pemerintah mengenai penerbitan kebijakan hapus tagih kredit UMKM,” sebutnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Bisnis, Sabtu (12/8/2023).

Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan komitmen Perseroan dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan segmen UMKM dan perluasan akses pembiayaan dalam rangka percepatan inklusi keuangan.

Advertisement

Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan komitmen Perseroan dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan segmen UMKM dan perluasan akses pembiayaan dalam rangka percepatan inklusi keuangan.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menyebutkan Presiden Jokowi menyetujui rencana penghapusan kredit UMKM yang macet di perbankan. Hal itu disampaikan Teten seusai pertemuan dengan presiden.

Lebih lanjut, dia mengatakan pada tahap pertama, penghapusan kredit macet dilakukan khusus bagi debitur kredit usaha rakyat (KUR) dengan batas maksimal Rp500 juta. Kendati demikian, tak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus.

Advertisement

Saat ini pemerintah memang disebut tengah menggodok peraturan teknis rencana strategis tersebut. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-undang No. 4/2023 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pasal 250 dan pasal 251.

Penghapusan kredit macet dinilai dapat mendorong UMKM segera pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen di tahun 2024.

Pasalnya, proyeksi Bappenas pada 2024 terhadap kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen akibat tidak lolos sistem layanan informasi keuangan (SLIK).

Advertisement

Di sisi lain, Jokowi juga ingin agar porsi kredit perbankan mencapai 30 persen di 2024. Teten pun menyebut penghapusan kredit macet UMKM lumrah dilakukan negara lain, Irlandia misalnya yang telah menghapusbukukan kurang lebih 18.543 Euro.

“Tujuan penghapustagihan piutang macet adalah untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM,” tutur Teten.

Dirinya menambahkan, ada tiga aspek syarat untuk UMKM agar kredit macetnya dapat dihapuskan, yakni piutang macet UMKM pada bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN); bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN telah melakukan upaya restrukturisasi dan atau penagihan secara optimal; dan kriteria hapus tagih piutang macet UMKM adalah KUR dan tahap 2 non KUR dengan ketentuan debitur.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Jokowi Minta Kredit Macet UMKM Dihapus, Bank BRI (BBRI) Siap Sanggupi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif