Bisnis
Minggu, 16 April 2023 - 20:15 WIB

Presiden Bentuk Satgas Sawit: Luhut Jadi Ketua, Mahfud MD Jadi Wakil Ketua 2

Denis Riantiza Meilanova  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Ade Irma Junida)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Satuan tugas (satgas) tersebut dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang ditetapkan pada 14 April 2023.

Advertisement

Dalam Keppres disebutkan pembentukan satgas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

“Pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit di Indonesia terus mengalami peningkatan produktivitas, namun berdasarkan hasil audit masih terdapat permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit yang berpotensi pada hilangnya penerimaan negara dari pajak dan/atau bukan pajak,” demikian tertulis dalam poin pertimbangan Keppres No. 9 Tahun 2023.

Satgas terdiri atas pengarah dan pelaksana. Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua pengarah.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ditunjuk sebagai wakil ketua I dan wakil ketua II.

Luhut akan memberikan arahan kepada tim pelaksana yang diketuai oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, salah satunya terkait kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Adapun, Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara bertugas sampai dengan 30 September 2024.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Satgas Sawit

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif