Bisnis
Rabu, 29 Juni 2022 - 13:26 WIB

PPS Besok Terakhir, Harta Terungkap di Luar Negeri Rp44,2 Triliun

Wibi Pangestu Pratama  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi peringatan tax amnesty atau pengampunan pajak menjelang berakhirnya batas waktu di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, Jumat (10/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aris Wasita Widiastuti)

Solopos.com, JAKARTA–Program pengungkapan sukarela atau PPS akan berakhir besok, Kamis (30/6/2022).

Harta yang dilaporkan di luar negeri mencapai Rp44,2 triliun dalam 180 hari pelaksanaan program tersebut.

Advertisement

Berdasarkan data di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), hingga Rabu (29/6/2022) pukul 08.00 WIB, terdapat 181.755 wajib pajak yang mengikuti program tersebut.

Dari mereka, Ditjen Pajak memperoleh 225.172 surat keterangan. Total nilai aset yang diungkapkan peserta sejauh ini mencapai Rp452,9 triliun.

Advertisement

Dari mereka, Ditjen Pajak memperoleh 225.172 surat keterangan. Total nilai aset yang diungkapkan peserta sejauh ini mencapai Rp452,9 triliun.

Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa 9,7% di antaranya merupakan aset yang berada di luar negeri.

Baca Juga: Program PPS 2022: 40,9 Persen Peserta Berharta Rp10 Miliar

Advertisement

Adapun, 86,3% harta atau Rp390,9 triliun merupakan deklarasi dalam negeri dan repatriasi.

Wajib pajak berkesempatan memperoleh tarif khusus jika mengungkapkan hartanya dalam PPS—skema yang sama dengan tax amnesty jilid I.

Terdapat pula sekitar 4% harta yang diinvestasikan atau senilai Rp17,7 triliun.

Advertisement

Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Adapun, pemerintah telah memperoleh pajak penghasilan (PPh) Rp46,01 triliun dari penyelenggaraan PPS sejauh ini. Jumlah tersebut mencakup 10,16% dari total nilai harta bersih.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul PPS Berakhir Besok, Harta Terungkap di Luar Negeri Baru Rp44,2 Triliun

Advertisement

 

Advertisement
Kata Kunci : Pps Ditjen Pajak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif