SOLOPOS.COM - Mmesin Pertamini di salah satu ecommerce. Pertamini saat ini sedang menjadi sorotan karena dinilai membuat beberapa Pertashop terpaksa gulung tikar.(Solopos.com/Gigih Windar Pratama)

Solopos.com, SOLO — Sujono mengarahkan mulut pipa atau nozzle ke tangki sepeda motor yang baru saja membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Pertamini miliknya daerah Karanganyar, Kamis (2/11/2023).

Berbeda jauh dengan standar keamanan yang ada di SPBU, si pembeli Pertalite dengan santai menyalakan rokok tepat di depan wajah Sujono.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Sujono tetap melayani pembeli dengan santai. Hari itu si pembeli mengulurkan uang Rp15.000 atau hanya mendapatkan satu liter lebih sedikit BBM Pertalite.

Maklum, berbeda dengan standar harga Pertalite dari Pertamina yaitu Rp10.000 per liter, Sujono mematok harga Rp12.000 per liter. Pertamini milik Sujono beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WIB.

Bagi Sujono, mendirikan Pertamini adalah salah satu caranya menyambung hidup. Meskipun margin keuntungan hanya Rp2.000 per liter, ia mengatakan semua belanja modal yang dilakukannya di awal pandemi sudah ditutup dengan keuntungan penjualannya.

“Awal mendirikan ketika itu saya di lay off perusahaan tempat saya bekerja dan mendapatkan pesangon Rp3,5 juta. Karena pandemi dapur harus ngebul dan anak harus tetap sekolah saya memutar otak buat bikin usaha. Akhirnya kepikiran membuka Pertamini setelah ada teman saya juga buka usaha yang sama di daerah Boyolali, buat modal awal beli mesin, komputer dan bensinnya habis sekitar Rp4,2 juta dari pesangon dan tabungan, belinya waktu itu di Shopee,” ujarnya kepada Solopos.com, Kamis (2/11/2023).

Menurut Sujono, mengoperasikan Pertamini sangat mudah. Ia juga mengaku cukup mudah membeli Pertalite dalam jumlah banyak di salah satu SPBU Soloraya.

“Belinya pakai jeriken, mesin Pertamini saya kapasitasnya 110 liter, jadi saya bolak-balik beli 10 kali kalau full tank,” kata dia.

Per hari, Sujono bisa menjual 60 hingga 70 liter Pertalite atau secara omzet antara Rp120.000 sampai Rp140.000 per hari. Bahkan di saat-saat tertentu seperti hari raya atau musim liburan, Ia bisa menjual hingga lebih dari tiga kali lipat.

“Rekor saya 270 liter sehari pas H-1 Lebaran tahun ini. Mau enggak mau saya mengakalinya membeli banyak pakai mobil, maksimalnya sekitar 20 liter untuk satu kali beli ya sudah saya pinjam mobil tetangga biar bisa tetap jualan,” lanjutnya.

Sujono mengakui apa yang dilakukannya sangat berisiko dan termasuk perbuatan yang ilegal. Tapi, selama belum ada larangan atau tindakan tegas, Ia masih akan terus berjualan.

“Ya kalau dengar atau baca di berita memang sepertinya enggak boleh ada Pertamini ini. Tapi sampai sekarang enggak pernah dicegah atau bahkan ditegur,” lanjutnya.

Hal berbeda diungkapkan pemilik Pertamini di Sukoharjo, Andika.

Menurutnya, menjual Pertalite secara eceran tidak bisa mendapatkan keuntungan yang besar. Ia yang sudah berjualan sejak 2021 menilai perbedaan keuntungan itu salah satunya karena faktor lokasi.

“Saya operasional itu belinya pakai mobil, jadi mobilnya saya isi Pertalite full tank terus saya ambil buat ditaruh di mesin Pertamini. Maksimal kapasitasnya sekitar 100 liter, itu lakunya paling satu minggu [pekan],” kata dia.

Bagi Andika, Pertamini juga memiliki risiko, terutama saat mesinnya bermasalah sehingga harus melakukan pengisian secara manual.

“Kalau pas mesinnya rusak itu, kadang bensinnya enggak sesuai antara yang dikeluarkan dan yang dibayarkan. Kalau sudah begitu, nanti saya yang dituduh mengakali mesinnya. Sama paling keamanan, soalnya ada kasus Pertamini ada yang dirampok di Boyolali pas malam-malam, makanya saya maksimal beroperasi paling sampai pukul 20.00 WIB,” kata dia.

Andika menjelaskan, memiliki Pertamini memang bisa menjadi salah satu pemasukan tambahan dengan modal yang kecil. Tapi, Ia menyadari aktivitas menjual Pertalite secara eceran merupakan kegiatan ilegal.

“Bisa dibilang modalnya enggak besar, saya total modal cuman Rp2,8 juta sudah termasuk beli bensinnya juga di awal. Sebenarnya kan ini juga ilegal, tapi memang belum ada penindakan tegas. Kalau nantinya ditutup saya juga rela toh bisa dibilang sudah balik modal semua sejak satu tahun awal,” tegasnya.

Soal Penindakan Pertamini

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, menanggapi soal adanya oknum petugas SPBU membantu jual beli BBM Pertalite kepada pedagang eceran.

Terkait adanya dugaan pengecer yang bekerja sama dengan SPBU untuk bisa membeli BBM Pertalite dengan jumlah banyak, Brasto menegaskan hal itu sebagai tindakan ilegal.

SPBU seharusnya baru melayani pembelian BBM Pertalite dalam jumlah banyak atau menggunakan jirigen jika ada izin tertulis dari pemerintah daerah.

Brasto bahkan menegaskan, akan memberikan sanksi kepada SPBU jika terbukti ada pembelian BBM dengan jiriken tanpa surat resmi dari pemerintah.

“Langkah yang dilakukan Pertamina Patra Niaga adalah melarang SPBU untuk melayani konsumen Pertalite menggunakan jerigen dengan maksud untuk dijual kembali [pengecer]. Pembelian dengan jeriken harus disertai dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait. Tentu jika terbukti SPBU menjual kepada pengguna jerigen tanpa surat rekomendasi tersebut dengan maksud untuk dijual kembali, maka SPBU akan diberikan sanksi,” ulasnya.



Mengenai sanksi yang diberikan, Brasto menjelaskan mulai dari sanksi administratif hingga penghentian pasokan. “Sanksinya beragam, mulai dari memberikan sanksi secara administratif sampai penghentian pasokan Pertalite,” kata dia.

Terkait harapan masyarakat soal implementasi subsidi tepat MyPertamina, Brasto menjelaskan program tersebut memang jadi jembatan agar distribusi Pertalite dan Biosolar bisa dikontrol.

“Subsidi Tepat MyPertamina bisa menjadi jembatan agar distribusi Pertalite dan Biosolar bisa dikontrol. Namun, saat ini baru Biosolar yang diterapkan pembelian harus menggunakan QR code.  Apabila di kemudian hari ada peraturan perundang-undangan mengatur spesifikasi kendaraan yang bisa membeli Pertalite disertai batasan pembelian per harinya, maka Subsidi Tepat MyPertamina bisa digunakan sebagai sistem untuk implementasi kebijakan tersebut,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya