SOLOPOS.COM - Tarif listrik

Solopos.com, JAKARTA–PT PLN (Persero) mengklaim tarif listrik Indonesia termurah kedua di Asia Tenggara.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan harga listrik di Indonesia termasuk kedua paling bawah setelah Malaysia dengan jenis pengguna rumah tangga berada Rp1.251 per kWh.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Kalau untuk tarif rumah tangga kita termasuk dua paling bawah,” ujarnya dalam forum diskusi bertajuk Tarif Listrik Berkeadilan di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Dalam paparannya, Bob menerangkan bahwa tarif listrik rumah tangga tertinggi ada di Singapura dengan harga Rp3.181 per kWh, Filipina dengan harga Rp2.589 per kWh, Thailand dengan harga Rp1.589 per kWh, dan Vietnam sebesar Rp1.556 per kWh.

Kemudian dari sisi tarif listrik untuk industri, Indonesia juga menempati posisi salah satu negara termurah dengan perincian tarif listrik industri menengah hanya Rp1.115 per kWh dan industri besar hanya Rp997 per kWh.

Baca Juga: Tarif Listrik di Indonesia Termurah se-ASEAN? Ini Perbandingannya

Di Malaysia, tarif listrik industri menengah seharga Rp1.038 per kWh dan industri besar Rp970 per kWh.

Kemudian, Thailand menetapkan tarif listrik industri menengah seharga Rp986 per kWh dan industri besar Rp986 per kWh. Singapura menetapkan tarif listrik industri menengah seharga Rp2.065 per kWh dan industri besar Rp2.001 per kWh.

Adapun Filipina menetapkan tarif listrik industri menengah seharga Rp1.783 per kWh dan industri besar Rp1.775 per kWh.

Vietnam menetapkan tarif listrik industri menengah seharga Rp1.135 per kWh dan industri besar Rp1.077 per kWh.

“Kalau kita lihat tarif industri yang jelas kita paling bawah dan paling kompetitif. Apalagi pemerintah telah memutuskan untuk menjaga kemampuan bayar, tingkat inflasi, dan industri ini baru mau berkembang akibat Covid-19, maka kita termasuk yang rendah, sementara negara lain sudah menyesuaikan,” pungkas Bob.

Baca Juga: Tarif Listrik 3.500 VA Naik, Ini Respons Pelaku Industri Hotel Jateng

Pada 13 Juni 2022 lalu, pemerintah Indonesia mengumumkan penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA yang akan mulai diterapkan per 1 Juli 2022 mendatang.

Meski tarif listrik golongan nonsubsidi naik, namun pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik khusus pelanggan bisnis dan industri agar tidak mengalami penyesuaian harga demi mendorong pemulihan ekonomi nasional seusai pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya