Solopos.com, JAKARTA – Ada beberapa syarat dan cara untuk bisa mengakses kredit usaha rakyat (KUR) Mikro dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
Penyaluran KUR ini dinilai tepat sebagai stimulus pemulihan ekonomi nasional, yang tercermin dari publikasi riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
BRIN menyebut KUR BRI telah memberikan manfaat selama masa pandemi, terutama untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM bertahan dan bangkit kembali ketika pagebluk pandemi mereda.
Seperti dilansir Bisnis, Jumat (22/7/2022), Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan perseroan mendukung penuh pemerintah yang mendorong perluasan jangkauan KUR.
Seperti dilansir Bisnis, Jumat (22/7/2022), Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan perseroan mendukung penuh pemerintah yang mendorong perluasan jangkauan KUR.
Melalui KUR, Supari mengungkapkan UMKM yang terdampak pandemi sudah mulai bangkit. Adapun pada 2021, kuota KUR BRI dinaikkan menjadi Rp195,59 triliun, dengan realisasi penyaluran Rp194,9 triliun.
Baca Juga: Dampak BI Tahan Suku Bunga, Begini Prediksi IHSG Hari Ini
Dikutip dari laman resmi, BRI menawarkan 3 jenis KUR, salah satunya adalah KUR Mikro. KUR jenis ini memberikan plafon dengan maksimal pinjaman hingga Rp50 juta dengan suku bunga sebesar 6,4 persen p.a.
Calon penerima KUR BRI juga memiliki pilihan jangka waktu yang fleksibel, mulai dari 12, 18, dan 24 bulan. Selain itu, pinjaman KUR Mikro BRI bisa diajukan secara online, tanpa harus mendatangi kantor cabang BRI. Berikut ini adalah syarat mengajukan KUR BRI secara online seperti dikutip dari lama resminya:
Baca Juga: Dampak BI Tahan Suku Bunga, Begini Prediksi IHSG Hari Ini
Pengajuan KUR BRI online sangat mudah, cukup melalui situs resminya. Berikut cara mengajukan KUR BRI online:
Itulah syarat dan cara mengajukan KUR Mikro BRI. Dalam laman resmi BRI, diinformasikan juga jika mengalami kendala dalam pengajuan KUR Mikro BRI, nasabah bisa menghubungi call center BRI 14017 atau 1500017.