SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudahnya mengakses pinjaman online. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Bhimo Rizky Samudro, menilai pinjaman pribadi (pinpri) memberikan unsur personal yang membuat para penggunanya merasa nyaman dibandingkan meminjam di aplikasi pinjaman online (pinjol).

Ia menyebut, pinpri juga menjamur karena adanya kepastian atau kejelasan mengenai identitas pemberi dan penerima dana.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Sekarang banyak pinjol dengan syarat mudah tapi kenapa masih ada pinpri? Saya lihat mengincar beberaga segmen yang memang lebih sederhana atau based on personal. Jadi hubungannya personal sehingga jelas siapa peminjam dan siapa yang meminjam,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (8/9/2023).

Ia menambahkan fenomena pinpri sebenarnya mengincar masyarakat usia 45-65 tahun. Tetapi dalam praktiknya juga digemari anak muda karena faktor kemudahan dan minimnya literasi terkait utang.

“Itu yang saya rasa membuat orang di usia muda atau paruh baya lebih mudah menggunakan pinpri. Saya melihat pinpri itu masih ada karena ada segmentasi paruh baya yang melihat pinjol itu justru bukan praktis dan ribet. Tapi memang faktanya banyak anak muda yang menggunakan juga adalah bukti literasi keuangan yang masih sangat minim,” tambahnya.

Bhimo juga menyebut, perlu melihat lebih dekat latar belakang dari pemberi dan penerima pinjmaan. Menurutnya, ini akan menujukkan tingkat edukasi sekaligus latar belakang ekonomi pelaku pinpri tersebut.

“Bisa ditelaah kalangan muda ini dari urban atau rural. Lalu perlu dilihat tingkat edukasi dan latar belakang ekonominya. Sebenarnya pinpri ini tidak masalah apabila memiliki dampak ekonomi misalkan untuk modal usaha. Sehingga ada multiplier effect  untuk ekonomi makro,” ujarnya.

Di sisi lain, penyedia pinpri memulai usaha tersebut setelah melihat peluang gesek tunai (gestun) dan banyaknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditutup.

Mereka juga berdalih, menyediakan jasa pinpri juga memiliki risiko, sehingga membutuhkan data pribadi yang lengkap termasuk video pernyataan tidak keberatan atas bunga yang diberikan.

Salah satu penyedia pinpri, Ega, bercerita memulai menyediakan pinpri sejak akhir tahun 2022. Ia menyebut, awalnya menjajakan lapak pinpri di Twitter karena melihat anak muda yang membutuhkan uang, tapi tidak bisa mengajukan pinjol.

“Saya melihat pangsa pasarnya di Twitter setelah banyak yang mengeluh butuh uang tapi enggak bisa mengajukan pinjol dengan berbagai alasan, mulai dari usia, syarat yang enggak lengkap sampai sering ditolak. Awalnya meminjamkan Rp300.000 sampai Rp500.000. Terakhir paling banyak Rp2,5 juta,” jelasnya.

Bagi Ega, menyediakan pinpri juga punya risiko yang besar, untuk itu para penyedia biasanya memberikan tenggat waktu hanya tiga hingga lima hari. Selain itu, ia menyebut mereka yang mengajukan pinpri rata-rata masih berusia 17 hingga 19 tahun.

“Karena rata-rata yang pinjam itu masih kecil masih belasan umurnya, jadi rentan juga kami tertipu, maka dari itu syaratnya memang banyak termasuk akun media sosial juga supaya peminjam juga bisa mawas diri. Tenggat waktu juga kami buat mepet supaya kemungkinan ditipunya kecil,” jelasnya.

Pinpri yang sempat viral di Twitter merupakan fenomena meminjam uang melalui media sosial (medsos) dengan syarat menyerahkan data pribadi.

Modus pinpri biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil Whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam.

Berbeda dengan pinjol, uang yang diutangkan untuk Pinpri hanya ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Pinpri juga memiliki jangka waktu pinjaman yang pendek mulai dua hingga tiga hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya