Bisnis
Rabu, 28 Juni 2023 - 19:17 WIB

Pinjol Tumbuh Subur di Indonesia: 102 Berizin OJK, Ada yang Sistem Syariah

Gigih Windar Pratama  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu kredit fintech peer to peer landing (P2P) berizin OJK. (Mekar).

Solopos.com, JOGJA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kredit fintech peer to peer lending (P2P Lending) atau dikenal dengan Pinjol di Indonesia tumbuh subur pada periode pandemi di saat beberapa industri jasa keuangan lainnya terdampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan catatan OJK, hingga 31 Januari 2023 sebanyak 102 platform fintech lending berizin, termasuk tujuh platform dengan sistem syariah.

Advertisement

“Sampai dengan 31 Januari 2023 jumlah penyelenggara sebanyak 102 platform berizin, termasuk 7 platform dengan sistem syariah, 105,7 juta rekening pengguna. Akumulasi pinjaman sebesar Rp 546,80 triliun dengan nilai outstanding di akhir Januari 2023 sebesar Rp5,03 triliun total aset Rp6,42 triliun,” kata Analis Eksekutif Senior Direktorat Inovasi Keuangan Digital Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ridiani Kurnia, dalam acara OJK Journalist Class Angkatan 6 di Hotel Royal Ambarrukmo, Jogjakarta, Selasa (27/6/2023).

OJK menilai, Fintech P2P lending memang memiliki banyak keunggulan yang menggiurkan seperti kecepatan pencairan dana hingga syarat yang mudah.

Advertisement

OJK menilai, Fintech P2P lending memang memiliki banyak keunggulan yang menggiurkan seperti kecepatan pencairan dana hingga syarat yang mudah.

Ridiani mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan Fintech P2P lending bisa tumbuh pesat.

“Secara umum karena saat ini Indonesia ada bonus demografi dengan 270 juta jiwa, ditambah dengan penetrasi Internet yang terus naik. Ini kemudian didukung dengan adanya e-commerce yang besar dengan pertumbuhan mencapai US$59 miliar dengan lebih dari 2.400 startup fintech,” ucapnya Selasa (27/6/2023).

Advertisement

“Upaya perlindungan konsumen yang sudah dilakukan adalah upaya preventif dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dilakukan melalui edukasi, dengan literasi yang baik. Maka calon konsumen memahami manfaat dan risiko bertransaksi dengan platform P2P lending, penekanan materi edukasi seperti memilih platform P2P lending legal, menghitung kemampuan membayar pinjaman, meminjam untuk keperluan produktif, dan memahami isi perjanjian,” tambahnya.

Secara nasional, menurut Ridiani, saat ini sudah ada 102 platform P2P Lending di Indonesia dengan total 112,18 juta pengguna.

Sedangkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng Jogja, Sumarjono menyebut P2P Lending di Jawa Tengah dan Jogja semakin tumbuh sebesar 57,22 persen dan 80,36 persen secara year on year (yoy).

Advertisement

Ia juga mengatakan, secara nominal, kredit fintech peer to peer lending mencapai Rp42 triliun di Jawa Tengah dan Rp7 triliun di Jogja.

“Terdapat 102 fintech yang telah berizin dan terdaftar per 9 Maret 2023. Di Jawa Tengah, kredit fintech telah mencapai Rp42 triliun dengan pertumbuhan 57,22 persen secara yoy. Sedangkan di DIY kredit fintech mencapai Rp7,34 miliar dengan pertumbuhan 80,36 persen secara yoy,”  kata dia Senin (26/6/2023).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif