Bisnis
Jumat, 24 Juni 2022 - 07:15 WIB

PHK di Startup, Penyerapan Tenaga Kerja di Sektor Lain Menggeliat

Annasa Rizki Kamalina  /  Khadijah Shahnaz  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencari kerja (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz melihat tren PHK yang terjadi di berbagai startup saat ini tidak akan berdampak banyak terhadap jumlah pengangguran.

Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) serapan tenaga kerja terbanyak berada di sektor pertanian, perdagangan, dan industri.

Advertisement

Per Februari 2022, distribusi penduduk bekerja di sektor pertanian sebesar 29,96 persen, diikuti perdagangan sebanyak 19,03 persen, dan industri olahan 13,77 persen. Ketiga sektor tersebut saja sudah menyerap lebih dari 60 persen tenaga kerja di Indonesia.

Artinya, startup yang berbasis teknologi tidak terlalu mewakili penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Advertisement

Artinya, startup yang berbasis teknologi tidak terlalu mewakili penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

“Di 2022 sudah mulai bergairah dunia usaha, artinya bukan PHK nambah banyak tetapi berkurang, yang dirumahkan sudah mulai bekerja lagi,” kata Adi, Senin (20/6/2022). Menurut Adi, secara keseluruhan di 2022 berbagai bisnis sudah kembali bergairah dan menyerap tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan.

Baca Juga: Di Tengah Badai PHK, 10 Startup Unikorn ini Mampu Bertahan

Advertisement

Adi pun melihat di pertengahan tahun ini serapan tenaga kerja akan meningkat hingga mencapai puncaknya pada 2023 nanti.

“Kalau serapan tenaga kerja yang paling banyak non formalnya, banyak contohnya yang non formal seperti proyek-proyek negara di situ banyak terserap pekerjanya,” jelas Adi.

Salah satunya adalah program padat karya tunai (PKT/cash for work) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyerap 49.427 tenaga kerja atau setara 1.578.748 Hari Orang Kerja (HOK) hingga 16 Juni 2022.

Advertisement

Baca Juga: Pengembangan Startup Digital Butuh Dukungan Regulasi dan Pendampingan

Dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya ada enam perusahaan rintisan alias startup yang beroperasi di Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.

PHK tersebut muncul di tengah kondisi keuangan perusahaan yang serba sulit akibat tekanan ekonomi yang terindikasi dipicu sejumlah faktor. Dari mulai tren naiknya suku bunga AS, kondisi makro ekonomi yang saat ini terjadi, hingga efek transisi pasca-pandemi Covid-19.

Advertisement

Sebagai catatan, PHK yang terjadi pada startup ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Beberapa startup terkenal dan besar juga melakukan PHK pada tahun ini seperti Netflix dan Robinhood.

Di Indonesia sendiri, jika ditotal, sejak akhir kuartal I/2022 setidaknya ada 9 perusahaan startup kondang yang telah melakukan PHK. Perusahaan-perusahaan itu antara lain TaniHub, SiCepat, LinkAja, Zenius, JD.ID, Mobile Premier League, LINE, Beres.Id, dan Pahamify.

Advertisement
Kata Kunci : Kadin Tenaga Kerja Phk Startup
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif