SOLOPOS.COM - Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (1/7/2020). Iuran BPJS Kesehatan apakah bisa dicairkan mungkin sering menjadi pertanyaan peserta. (Antara/Fauzan)

Solopos.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan terus mempercepat capaian 98 persen kepesertaan pada 2024 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dicanangkan pemerintah. Per Oktober 2022, jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah menembus angka 246,6 juta jiwa.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyampaikan jumlah peserta pada saat ini telah mencapai 246,6 juta jiwa atau sekitar 89,30 persen dari jumlah penduduk Indonesia sampai dengan Oktober 2022. Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No. 40/2004, Abdul mengungkapkan, roda BPJS Kesehatan terus berjalan pada arah yang sesuai dengan tujuan.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Di mana, UUD 1945 mengamanatkan setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin, berhak untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, berhak sehat serta mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. “Dengan bertambahnya jumlah peserta, tentunya ini merupakan tantangan bagi BPJS Kesehatan untuk selalu berusaha meningkatkan mutu layanan kepada peserta,” kata Abdul dalam acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan pada 2022 yang diselenggarakan secara hybrid seperti dilansir dari Bisnis.com, Rabu (19/10/2022).

Penguatan strategi BPJS Kesehatan dilakukan melalui perluasan akses layanan dengan meningkatkan jumlah petugas kesehatan. Salah satu komitmen BPJS Kesehatan dalam memudahkan pesertanya mendapatkan akses pelayanan kesehatan adalah dengan meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan.

Caranya dengan menjalin kerja sama, baik melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan tingkat rujukan (FKTR). Tercatat, sampai saat ini, terdapat 26.370 fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Rawan Alami Kecelakaan Kerja, Takmir Masjid di Karanganyar Diusulkan Ikut BPJS

Rinciannya, 23.518 FKTP dan 2.852 FKRTL. Abdul menegaskan pihaknya senantiasa mengawasi guna memastikan pelayanan program JKN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di samping itu, lanjutnya, BPJS Kesehatan juga turun ke lapangan ikut mendengar aspirasi dari peserta kesehatan, pemangku kepentingan, dan para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fasilitas kesehatan baik FKTP maupun FKRTL yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN, dengan pelayanan terbaik. Kita mengharapkan kepuasan peserta program JKN akan semakin meningkat,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Peserta BPJS Kesehatan Tembus 246,6 Juta Jiwa per Oktober 2022.

Baca Juga: Kata Wamen BUMN soal Nasib Data & Aplikasi PeduliLindungi Pascapandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya