SOLOPOS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Bisnis-Eusebio Chrysnamurti)

Solopos.com, JAKARTA – Digitalisasi telah menimbulkan tantangan bagi dunia usaha dan tenaga kerja untuk beradaptasi. Salah satunya, banyak perusahaan di Indonesia kesulitan mencari talenta digital.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan pesatnya permintaan tenaga kerja yang berkompeten teknologi digital telah menyebabkan mismatch di pasar kerja. Temuan sebuah survei menunjukkan banyak perusahaan di Indonesia sulit mencari karyawan dengan kemampuan digital yang memadai.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Sebanyak 56,3 persen responden survei mengatakan sulit atau sangat sulit untuk mencari pekerja dengan kemampuan digital,” kata Ida saat membuka Symposium on Human Capital Master of Business Administration Universitas Gadjah Mada (MBA UGM), Kamis (3/8/2023). Bahkan, lanjut Ida, hasil pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2022 menunjukkan masih minimnya akses pelatihan digital bagi penduduk Indonesia.

Meskipun masyarakat mampu mengakses pelatihan digital, namun kata Ida tingkat keterampilan yang dilatih mayoritas masih berada di level dasar. Adapun, data world digital competitiveness ranking juga menunjukkan daya saing digital Indonesia 2021 berada di peringkat 53 dari 64 negara.

Menurut Ida minimnya kemampuan digital masyarakat Indonesia disebabkan masih banyaknya ketimpangan digital yang terjadi. Ida mengakui saat ini akses teknologi dan internet masih terpusat di kota-kota besar. Terutama di pulau Jawa. Di sisi lain, lanjut Ida, data Sakernas Februari 2023, juga menunjukkan bahwa penduduk bekerja Indonesia cenderung bergerak pada sektor tersier, informal dan jenis pekerjaan blue-collar (pekerjaan yang menggunakan tenaga fisik atau melakukan kerja kasar).

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyebab tingkat pengangguran terbuka berusia muda di perkotaan relatif tinggi. Sementara di pedesaan juga masih ditemui angka kemiskinan yang tinggi dan minimnya lapangan kerja yang berkualitas. Dia terus mendorong pelatihan dan pendidikan vokasi secara masif sebagai upaya mengatasi tantangan kompetensi digital angkatan kerja Indonesia.

Adapun Peraturan Presiden No. 68/2022 dirancang untuk merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi dari berbagai aspek seperti reformasi kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), akreditasi dan sertifikasi serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder. “Ini jadi langkah utama pemerintah meningkatkan skill SDM Indonesia dalam menghadapi era digitalisasi,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Perusahaan RI Sulit Cari Talenta Digital, Menaker Ungkap Penyebabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya