SOLOPOS.COM - Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga meluncurkan mobil tangki BBM industri dengan QR Code.(Istimewa/PT Pertamina)

Solopos.com, SEMARANG — Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga meluncurkan mobil tangki BBM industri dengan QR Code.

Hal ini untuk memudahkan pemangku kepentingan mengenali BBM industri resmi Pertamina berwarna biru dengan mengidentifikasi data Mobil Tangki yang diperoleh dari kode unik (QR Code) yang tertera di badan mobil tangki.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Region Manager Corporate SalesRegional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Christina Agung Yuni Ardi menjelaskan tujuan penggunaan QR code ini bagi pemangku kepentingan.

“Pemangku kepentingan dan otoritas memerlukan cara di lapangan untuk dapat melihat apakah mobil tangki BBM industri tertentu merupakan mobil tangki yang mengangkut BBM industri Pertamina atau bukan,” jelas Agung saat sosialisasi sistem Barcode di Pelabuhan Tanjungsari, Kota Tegal pada Senin (8/5/2023).

Menurut pria yang akrab dipanggil Agung tersebut, QR code di lambung tangki ini berfungsi sebagai identitas atau jaminan mutu bahwa BBM ini merupakan BBM industri yang resmi dibeli dari agen BBM industri yang terafiliasi dengan Pertamina.

“Pemangku kepentingan dapat mengunduh aplikasi pemindai QR di Playstore Android atau AppStore iOS. Kemudian melakukan scan ke QR code yang berada di badan mobil tangki BBM industri,” imbuhnya.

Dia melanjutkan pemindai QR code tersebut perlu memasukkan nama dan nomor Whats App yang keluar setelah pemindaian dilakukan. Whats App berguna untuk mendapatkan kata sandi satu kali pakai atau one time password (OTP) yang akan dikirim oleh sistem.

“Setelah memasukkan OTP, maka pemindai QR tersebut akan mendapatkan informasi mobil tangki BBM industri, seperti nama agen, status, penanggung jawab, alamat agen, masa berlaku penangkutan BBM industri, nomor polisi, dan identitas kendaraan lainnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan bahwa mobil tangki BBM industri agen Pertamina yang diberi QR code di Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina dilaksanakan secara bertahap.

Pada tahap awal ini sementara dijalankan dengan mobil tangki BBM industri yang dipasok dari Integrated Terminal Semarang dengan mayoritas penyaluran ke kota/kabupaten di pantai utara (pantura) dari Brebes hingga Rembang, termasuk Tegal.

“Secara bertahap akan ditambah QR code lebih dari 100 mobil tangki BBM industri dari Integrated Terminal Semarang. Ke depan direncanakan akan ditambah dengan QR code di mobil tangki BBM industri fuel terminal di Regional Jawa Bagian Tengah selain Integrated Terminal Semarang,” ungkapnya.

Agen penyalur BBM industri ini melayani pembelian BBM seperti Biosolar, Dexlite, dan Pertamina Dex untuk bahan bakar kapal dan bahan bakar industri yang disalurkan menggunakan mobil tangki BBM berwarna biru.

Dijelaskan, harga BBM yang tersedia di agen merupakan produk BBM industri yang harganya telah di sesuaikan dengan kondisi harga minyak dunia atau merupakan harga keekonomian.

“Memang terdapat selisih atau disparitas harga antara solar industri dan solar subsidi, namun Pertaminakami pun memberikan pelayanan lebih bagi para nelayan dengan Kapal 30 GT,” jelas Brasto.

Bila nelayan dengan kapal di atas 30GT membeli produk dexlite di SPBUN diharuskan menggunakan drum. Sementara pembelian melalui agen BBM industri langsung di antar hingga pinggir pelabuhan melalui mobil tangki BBM.

“Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga penyalur seperti SPBUN dan agen penyalur BBM industri agar penyaluran BBM khususnya Solar bagi nelayan dan industri dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.

Diungkapkan Brasto bahwa dengan membeli BBM industri secara resmi ke agen Pertamina, berarti menyumbang pembangunan daerah karena BBM dari agen Pertamina terdapat unsur perpajakan, seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Bagi masyarakat dan konsumen yang membutuhkan informasi seputar produk dan layanan yang lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina maupun website www.pertamina.com,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya