Bisnis
Senin, 6 Juni 2022 - 10:09 WIB

Pertamina dan BPMA Melakukan Kesepakatan, Ini Isinya

Bayu Jatmiko Adi  /  Rayful Mudassir  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak mentah, tanki minyak di Wuhan. Hubei, Tiongkok (JIBI/Reuters/Stringer

Solopos.com, JAKARTA – PT Pertamina Persero dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah melakukan kesepakatan perjanjian. Perjanjian itu terkait penunjukan penjualan minyak mentah atau kondensat bagian negara (MMKBN) di wilayah Aceh.

Pasca penandatanganan kesepakatan perjanjian, BPMA dan PT Pertamina (Persero) dapat memiliki pengaturan yang jelas terkait hak dan kewajiban para pihak dalam kegiatan komersialisasi dan operasi lifting minyak mentah maupun kondensat di provinsi tersebut.

Advertisement

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengatakan pihaknya memiliki tugas untuk mendorong industri nasional sesuai dengan amanah presiden dalam pelaksanaan kegiatan usaha Pertamina Grup, yaitu mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi dan menerapkan komitmen Net Zero Emission 2060.

“Pada kilas baliknya, kiprah Pertamina di Aceh sudah berlangsung cukup lama, dimulai dari beroperasinya kilang Arun pada 16 Maret 1974 serta menjadi tempat belajarnya perusahaan–perusahaan perminyakan besar dunia [Exxon dan Mobil Oil],” jelas dia dalam keterangan tertulis dikutip Senin (6/6/2022).

Advertisement

“Pada kilas baliknya, kiprah Pertamina di Aceh sudah berlangsung cukup lama, dimulai dari beroperasinya kilang Arun pada 16 Maret 1974 serta menjadi tempat belajarnya perusahaan–perusahaan perminyakan besar dunia [Exxon dan Mobil Oil],” jelas dia dalam keterangan tertulis dikutip Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Pertamina Sebut Ada Pergeseran Konsumsi Pertamax ke Pertalite

Sementara saat ini kilang Arun telah direvitalisasi sebagai terminal LNG untuk pasokan domestik maupun ekspor serta regasifikasi.

Advertisement

Pertamina juga terus meningkatkan investasi terkait produksi hulu migas dalam memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri. Hal ini dilakukan juga untuk mendukung proyek–proyek peningkatan kapasitas produksi kilang–kilang Pertamina termasuk Balongan.

Dia mengatakan potensi produksi dari pengembangan lapangan migas di Aceh turut mendukung suplai domestik. Itu diharapkan berdampak positif pada penurunan angka impor serta perbaikan neraca perdagangan Indonesia.

Baca Juga: EMCL Optimalkan Pengeboran di Dua Tempat, Ini Lokasinya

Advertisement

Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, menilai perjanjian tersebut akan memiliki peran penting bagi sebagai legalitas pelaksanaan lifting minyak mentah dan kondensat demi mendukung pencapaian target lifting nasional.

Dia mengajak Pertamina turut serta berinvestasi mengembangkan industri hulu dan hilir migas di Aceh termasuk industri petrokimia serta bersinergi mengoptimalkan lifting dan komersialisasi minyak mentah dan kondensat.

“Beberapa wilayah kerja yang memiliki potensi untuk dikembangkan, antara lain WK Andaman III (Repsol), WK Seuramo (Petronas), WK Rantau, WK Lhokseumawe (Zaratex), WK ONWA, WK OSWA, WK Bireuen Sigli dan WK South Blok A,” kata dia.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Dukung Target Lifting Migas, Pertamina – BPMA Bikin Kesepakatan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif