Bisnis
Minggu, 30 Juli 2023 - 19:50 WIB

Pertalite Dijual Eceran, Pemilik Pertashop: Pertamina Harus Perketat Pengawasan

Gigih Windar Pratama  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu Pertashop di daerah Kerten, Laweyan, Solo yang masih bertahan dan beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB. Foto diambil, Kamis (27/7/2023).(Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng dan Jogja, Gunadi Broto Sudarmo, meminta Pertamina lebih ketat dalam mengawasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Advertisement

Salah satunya melakukan pengawasan pada penjualan BBM Pertalite yang dijual secara eceran.

Saat dihubungi Solopos.com, Kamis (27/7/2023), Gunadi mengatakan pengecer atau penjualan pertalite di Pertamini memang bukan menjadi ranah dari Pertamina, namun penyebarannya bisa ditekan.

“Untuk pengecer Pertalite, itu memang bukan ranah Pertamina. Hanya Pertamina dalam hal ini bisa lebih mengawasi penyaluran Pertalite di SPBU dan mengendalikannya lewat subsidi tepat di aplikasi MyPertamina, namun saat ini belum berjalan. Padahal, jika dikendalikan sebenarnya penjual bensin eceran itu bisa ditekan,” ulas Gunadi.

Advertisement

Gunadi melanjutkan, para pemilik Pertashop tidak meminta untuk berjualan Pertalite. Namun, menurut Gunadi idealnya harga Pertalite dibandingkan Pertamax 92 jaraknya maksimal Rp1.500.

“Kami enggak minta berjualan Pertalite, karena sama seperti LPG 3 Kg Pertashop belum boleh berjualan barang subsidi. Yang kami minta disparitas harga Pertalite dan Pertamax 92 itu maksimal Rp1.500 dan monitoring ketat penyaluran Pertalite di pengecer,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, adanya penjualan Pertalite di pengecer juga menyulitkan pihak Pertashop. Gunadi mengatakan, perlu ada penindakan bagi para pengecer.

Advertisement

“Pengecer  atau Pertamini ilegal dapat margin lebih besar, dapat untung lebih besar, tetapi tidak membayar kewajiban-kewajiban resmi seperti pajak dan biaya lain layaknya penyalur legal. Sedangkan Pertashop yang legal dapat margin kecil, dapat untung lebih kecil, tetapi membayar semua kewajiban resmi seperti pajak dan pungutan legal lainnya,” lanjutnya.

Gunadi juga melanjutkan, secara data omzet penjualan Pertashop merosot hingga 90 persen dan tidak mendapatkan keuntungan.

“Omset penjualan saat ini merosot hingga 90 persen. Usaha Pertashop tidak memperoleh keuntungan, justru merugi dengan data 201 dari 448 Pertashop di Jateng-Jogja merugi. Pertashop yang tutup terancam tersita asetnya, karena tidak sanggup membayar angsuran,” ulasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif