Bisnis
Kamis, 9 Februari 2023 - 19:30 WIB

Persaingan Kian Sengit, BPR Diminta Inovatif untuk Bisa Bertahan

Gigih Windar Pratama  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi kredit di bank (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada beberapa tantangan yang akan dihadapi oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Soloraya. Tantangan tersebut tidak lepas dari makin banyaknya persaingan di sektor perbankan.

Kepala OJK Solo, Eko Yulianto, kepada Solopos.com pada Kamis (9/2/2023), ada beberapa tantangan yang akan dihadapi BPR dalam beberapa tahun kedepan. Mulai dari menjamurnya kredit dengan bunga ringan dari bank konvensional hingga financial technology (fintech) seperti pinjaman online.

Advertisement

“Kedepannya BPR itu akan menghadapi banyak tantangan apalagi dengan adanya persaingan dengan perbankan yang kian ketat ditambah digitalisasi saat ini. Perbankan konvensional juga sekarang sudah punya produk yang variatif, belum lagi adnaya fintech yang bisa diakses secara digital sehingga bisa lebih cepat dan mudah saat ini,” ujar Eko.

Menurut Eko, salah satu solusi untuk tetap membuat BPR bisa bersaing adalah dengan penguatan modal. Selain itu ada hal lain yang bisa dilakukan seperti memberikan bunga yang lebih bersaing dan menjangkau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Yang jelas, memang diperlukan modal yang lebih kuat untuk BPR agar bersaing, selain itu perlu juga membuat bunga pinjaman yang lebih bersaing serta membuat UMKM lebih tertarik dan melirik BPR,” lanjut Eko.

Advertisement

OJK saat ini gencar mendorong bank perkreditan rakyat (BPR) untuk mengkonsolidasikan bisnisnya. Salah satu strategi terdekat yang diambil OJK tahun ini adalah mengincar merger dalam satu grup.

Tujuan dari merger ini adalah memperkuat modal BPR yang pada tahun 2024 diwajibkan memiliki modal inti minimum sebesar Rp6 milar. Ketetapan ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5/POJK.03/2015 di mana BPR wajib menyediakan modal minimum yang dihitung dengan menggunakan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)paling rendah sebesar 12% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).

Di Soloraya, tercatat dari 79 BPR hanya tinggal 16 BPR yang masih belum memenuhi persyaratan modal inti tersebut. Ada solusi selain merger yang ditawarkan OJK untuk BPR yang masih belum memenuhi persyaratan, seperti deviden per tahun milik investor dikembalikan ke BPR untuk memenuhi modal inti.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif