Bisnis
Rabu, 18 Mei 2022 - 14:15 WIB

Perlu Tahu, Ini Perbedaan Allo Bank dengan Bank Lainnya

Anik Sulistyawati  /  Dionisio Damara  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Allo Bank (Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Di tengah perkembangan digital perbankan, saat ini bermunculan bank-bank digital di Tanah Air, salah satunya Allo Bank. Belum lama ini, PT Allo Bank Indonesia (BBHI) dikabarkan akan merilis resmi produk digital dan aplikasi Allo Apps dalam ajang Allo Bank Festival yang akan berlangsung pada 20 – 22 Mei 2022.

Ultimate shareholders Allo Bank, Chairul Tanjung atau biasa disapa CT, pada awal tahun ini mengungkapkan bahwa aplikasi digital Allo Bank dikembangkan oleh orang-orang terbaik di CT Corp yang juga berkolaborasi dengan bank digital terbesar di dunia.

Advertisement

“Semua the best people in CT Corp itu bekerja sama dengan bank digital terbesar di dunia yang telah berkiprah selama 8 tahun dan memiliki lebih dari 200 juta customer. Jadi, sudah teruji,” ujar Chairul Tanjung pada Januari 2022 seperti dilansir Bisnis.com.

Jika menilik kisi-kisi yang diungkap oleh CT, hanya ada satu nama bank digital yang sesuai dengan kriteria tersebut yakni WeBank. Dikutip dari laman resminya, WeBank merupakan bank digital pertama di China yang resmi beroperasi pada Desember 2014.

Advertisement

Jika menilik kisi-kisi yang diungkap oleh CT, hanya ada satu nama bank digital yang sesuai dengan kriteria tersebut yakni WeBank. Dikutip dari laman resminya, WeBank merupakan bank digital pertama di China yang resmi beroperasi pada Desember 2014.

Berbasis di Shenzhen, WeBank didukung perusahaan terkemuka, Tencent. Tencent merupakan perusahaan internet dan teknologi besar di China. Perusahaan ini tercatat memiliki beragam produk, di antaranya WeChat yang mengisi sektor komunikasi dan sosial.

Baca Juga: Gunakan Bank Digital, Ini Untung dan Ruginya  

Advertisement

Seperti dihimpun dari website resminya dan sumber lain, Allo Bank merupakan bank digital yang berada dibawah naungan PT Mega Corpora milik pengusaha Chairul Tanjung. Pada 10 September 2021 lalu, Allo bank telah mendapat izin layanan perbankan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /POJK.03/2018 disebutkan bahwa Layanan Perbankan Digital adalah layanan bagi nasabah Bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan (customer experience), serta dapat dilakukan secara mandiri sepenuhnya oleh nasabah dengan memperhatikan aspek pengamanan.

Baca Juga: Ramai Bank Digital Tawarkan Bunga Simpanan Tinggi, Begini Tanggapan LPS

Advertisement

Lantas apa saja yang membedakan Allo Bank dengan bank-bank digital lainnya?

1. Usung konsep all for one dan one for all

Hanya melalui satu platform yaitu Allo app, nasabah bisa melakukan berbagai transaksi yang telah difasilitasi oleh Allo bank. Misalnya nasabah dapat melakukan transaksi melalui Allo Pay dan Allo Pay+ dengan maksimal saldo Rp2 juta dan limit per bulan Rp10 juta.

Beberapa fasilitas lain yang tersedia seperti wallet, paylater, deposito dan lainnya. Nasabah juga bisa meng-upgrade akun nya menjadi Allo prime untuk menabung dengan suku bunga 4 persen.

Advertisement

2.Memiliki banyak layanan

Allo bank memiliki lebih banyak layanan yang dapat dimanfaatkan nasabah daripada bank digital lainnya. Salah satu layanan yang tersedia yaitu cardless transactions atau bertransaksi tanpa perlu menggunakan kartu atau hanya melalui QRIS MPM.

Beberapa layanan lain yang tersedia mulai dari pembayaran, top up, paylater, transfer ke semua bank bebas biaya admin, bayar tagihan, tarik tunai, wallet (dompet digital), deposito, kirim hadiah, hingga dana instan. Nasabah juga bisa mengajukan pinjaman dana secara cepat dengan maksimal pinjaman Rp100 juta perbulan melalui aplikasi Allo bank.

Baca Juga: Prospek Cerah Bank Digital di Tengah Gurihnya Pasar Milenial

3. Menyediakan membership

Membership atau keanggotaan ini merupakan salah satu dari 3 layanan Membership, Points dan Coupon (MPC) , yaitu program loyalitas nasabah yang terdiri dari keanggotaan, poin, dan kupon. Terdapat 3 status keanggotaan nasabah dengan manfaat yang berbeda-beda terkait jumlah poin dan kupon yang dikumpulkan. Ketiganya yaitu starter, advance, dan premium.

Starter merupakan level keanggotaan yang didapat pemula dengan nilai akumulasi 1,9 juta poin. Advance merupakan level keanggotaan lanjutan yang didapat nasabah dengan nilai akumulasi 4,9 juta poin. Terakhir premium, merupakan level keanggotaan dengan minimal akumulasi sebesar 5 juta poin.

4. Nasabah bisa tukar poin untuk pembayaran

Poin yang tadi telah didapatkan nasabah dapat digunakan untuk melakukan pembayaran diberbagai merchant. Jumlah poin yang didapat disesuaikan dengan tingkat keanggotaan. Adapun 1 poin memiliki nilai Rp1.

5. Voucher potongan harga

Nasabah dapat menikmati manfaat kupon tersebut dalam bentuk potongan harga. Kupon itu dapat digunakan saat melakukan transaksi di berbagai merchant.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif